CPNS dan PPPK
BKPSDM Kota Kendari Sebut Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Bisa Setor Berkas Lewat Jadwal Pendaftaran
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, menyebut pelamar bisa menyetor berkas melewati jadwal pendaftaran.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kendari, menyebut pelamar bisa menyetor berkas melewati jadwal pendaftaran.
Namun, kebijakan ini harus memenuhi persyaratan, yakni cap Pos sesuai dengan batas akhir pendaftaran 26 Juli 2021.
Diketahui, pada 26 Juli 2021 hari ini merupakan batas akhir pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2022 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021.
Periode pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dijadwalkan berakhir pada Senin (26/7/2021) hari ini, tepatnya pukul 23.59 WIB.
Kebijakan ini setelah adanya perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 yang semula dijadwalkan berlangsung hingga 21 Juli, namun diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
Sedangkan jadwal CPNS dan PPPK 2021 masih mengacu, Surat Kepala BKN nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon ASN tahun 2021 yang ditetapkan pada 19 Juli 2021.
Baca juga: Masa Pendaftaran CPNS 2021 Berakhir Hari Ini, Segera Unggah Berkas dan Akhiri Proses Pendaftaran
Surat tersebut, dijelaskan pendaftaran CPNS diperpanjang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.
Dengan batas akhir pendaftaran CPNS dan PPPK ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari menerima berkas fisik sesuai cap pos batas pendaftaran.
"Kan hari ini batas terakhir pendaftaran, walaupun berkas kami terima besok (27/7/2021), yang penting cap pos itu tanggal 26 Juli," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Kendari, Abdul Salam saat dihubungi, Senin (26/7/2021).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari telah menetapkan jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Kendari tahun 2021.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru lingkup Pemerintah Kota Kendari dibuka Rabu, 30 Juni 2021.
Jadwal pendaftaran seleksi penerimaan CPNS Kendari 2021 dan PPPK Guru Kendari 2021 akan berlangsung hingga 26 Juli 2021 mendatang.
Pendaftaran calon peserta bisa masuk pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) https://sscasn.bkn.go.id.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Kepala Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Suherman, pendaftaran dan seleksi dilaksanakan secara online dan serentak melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Khusus, PPPK Guru Kendari 2021 setelah pendaftaran dan verifikasi administrasi, jadwal tahapan seleksi selanjutnya disampaikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.