Mabuk hingga Marah-marah Sendiri, Pemuda 22 Tahun Tikam Pemotor hingga Tewas: Dikira Temannya

Aksi penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Editor: Ifa Nabila
thesslstore.com
Ilustrasi pembunuhan. Aksi penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Pelakunya adalah seorang pria berinisial N (22).

N nekat menikam seorang pengendara motor hingga tewas.

Baca juga: Protes Ayah Sudah Punya Pacar padahal Belum Cerai dari Ibunya, Anak Malah Dianiaya Ayah

Pengendara motor itu adalah adalah H (24), warga Kecamatan Gending.

Saat kejadian, pelaku dalam keadaan kalut karena menenggak minuman keras (miras).

Ia emosi saat diteriaki oleh korban dan dua temannya.

Pelaku mengira bahwa korban adalah temannya.

Baca juga: Kakek-kakek Ditemukan Tewas di Pelabuhan, Kondisi Terikat Tali Jangkar Speedboat

Peristiwa berdarah ini terjadi di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo, Kamis (22/7/2021), sekitar pukul 00.30 WIB.

Berselang 8 jam kemudian, Tim Satreskrim Polresta Probolinggo dapat meringkus N yang berusaha kabur ke Pasuruan.

N pun harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolresta Probolinggo.

Wakapolresta Probolinggo, Kompol Mohammad Khoiril mengatakan, saat peristiwa terjadi tersangka dalam keadaan mabuk usai menenggak minuman keras (miras).

Baca juga: Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Posisi Duduk di Puskesmas, gara-gara Kehabisan Oksigen

Karena pengaruh miras itu pula pikiran N tak terkontrol hingga kalut.

"Hasil pemeriksaan awal, kondisi pelaku kala itu sedang marah karena pengaruh miras."

"Ia pun mengejar korban dan berkelahi. Dalam perkelahian, pelaku menikam korban dengan sebilah pisau," katanya, Kamis (22/7/2021).

Khoiril menyebut, pelaku disangkakan pasal 338 KUHP subsider 351 KUHP ayat 3 dan subsider 354 KUHP Penganiayaan Berat. Dengan ancaman paling lama 8 tahun penjara.

Baca juga: Sakit Hati, Pria Ini Aniaya Mantan Bosnya Juragan Pakaian hingga Tewas

"Pelaku merupakan residivis kasus pengeroyokan. Pelaku bebas pada 2018," sebutnya.

Sementara N mengaku, sebelumnya ia diteriaki oleh korban dan dua temannya.

Ia mengira bahwa korban adalah temannya. N lantas memacu motornya untuk mengejar korban.

N dapat mengejar laju motor korban di Jalan Panglima Sudirman. Seketika itu pula N terlibat perkelahian dengan korban dan dua temannya.

"Saya langsung mengambil sebilah pisau dari saku dan menikamnya (H). Saya memang kerap membawa pisau untuk jaga diri," pungkasnya.

(TribunJatim.com/Danendra Kusuma)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kalut Usai Tenggak Miras, Pemuda di Probolinggo Tikam Pengendara Motor hingga Tewas, Dipicu Teriakan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved