Insentif Tenaga Kesehatan Sultra

DPRD Kendari Percepat Ketuk APBD Perubahan 2021, Insentif Nakes Target Dibayar September 

Mempercepat pengetukan APBN Perubahan akan menjadi solusi untuk membayar tunggakan insentif 40 nakes di Kota Kendari yang menunggak hingga 7 bulan.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
Israjab/ TribunnewsSultra.com
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Subhan ST. 

Ia mengatakan, jika dari awal pembayaran insentif nakes dibebankan kepada APBD, tak akan menjadi rumit seperti saat ini. 

Lanjutnya, DPRD dan Pemkot Kendari tak mengalokasikan pada APBD 2021 karena mengira insentif nakes ditanggung APBN. 

"Kalau dari awal kami tahu insentif itu bakal ditanggung APBD, jelas kami alokasikan. Tapi inikan berubah-ubah," tegasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved