Idul Adha 2021

Pemkot Kendari Larang Pelaksanaan Salat Id, BEM Justru Ajak Warga & Mahasiswa Salat di UHO

Pemkot Kendari hanya mengimbau warga hanya salat Id di rumah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Laode Ari
Istimewa
Ketua BEM Universitas Halu Oleo, Muh Arlin Syahputra saat diwawancarai. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1442 H (Hijriyah) jatuh pada Selasa 20 Juli 2021 besok.

Terkait perayaan Hari Raya Idul Adha 2021 ini, Wali Kota meniadakan atau melarang pelaksanaan Salat Id di masjid dan tempat terbuka yang menimbulkan kerumunan,

Pemkot Kendari hanya mengimbau warga hanya Salat Id 2021 di rumah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu karena masing dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.

Adanya keputusan Wali Kota Kendari bersama Forkompinda tentang peniadaan salat Idhul Adha selama masa PPKM, tentunya membuat masyarakat harus mematuhi anjuran pemerintah kota tersebut.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO), mengajak masyarakat dan seluruh mahasiswa yang berada di Kota Kendari, salat bersama di lapangan Mini UHO.

Baca juga: Cara dan Niat Salat Idul Adha di Rumah Sendiri atau Jemaah, Simak Ketentuannya

Baca juga: Cara Salat Idul Adha di Rumah Sendiri atau Berjemaah Disertai Niat, Sesuai Fatwa MUI Masa Pandemi

Ketua BEM UHO, Muh Arlin Syahputra mengatakan pelaksanaan salat Idul Adha itu tetap dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Kami akan siapkan panitia khusus untuk penyelenggaraan salat bersama, dengan melibatkan beberapa organisasi internal yang akan mengawal pelaksanaannya, sehingga tetap sesuai standar Covid-19," kata Arlin saat ditemui di UHO, Senin (19/7/2021).

Arlin mengatakan, seharusnya Pemerintah Kota Kendari memberi kebijakan agar dapat melaksanakan Salat Idul Adha dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sebab salat Idhul Adha adalah momentum bagi umat Islam.

Sementara, penerapan PPKM mikro ini menurutnya tidaklah adil, pasalnya sebelumnya pemerintah justru membolehkan kegiatan yang mendatangkan orang dari luar Sulawesi Tenggara.

Kini membatasi masyarakatnya sendiri untuk beribadah.

"Munas Kadinkan bisa dilaksanakan bahkan didukung oleh Pemkot, tapi kali ini dengan alasan PPKM melarang semua masjid untuk melaksanakan salat Idul Adha," jelasnya.

BEM UHO mengharapkan kepada Walikota Kendari agar kiranya mengevaluasi Kebijakan PPKM yang berdampak pada pelaku usaha dan Pedagang Kaki Lima atau PKL.

"Jika kondisi sudah seperti ini, pasti kita akan melihat lagi masyarakat mengencangkan ikat pinggang, sementara mereka ingin mencari pendapatan agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari." jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved