Tagih THR dan Gaji Lembur, Petugas Pengangkut Sampah Demo DLH Baubau, Ini Kata Kepala Dinas

Petugas pengangkut sampah gelar demonstrasi, menagih Tunjangan Hari Raya (THR) dari DLH Baubau, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Tangkapan layar dari video berdurasi 26 detik, memperlihatkan puluhan lelaki berbaju kuning tampak mendatangi gedung DLH Kota Baubau, di Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Minggu (18/7/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Demonstrasi terjadi di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (18/7/2021) siang.

Puluhan petugas pengangkut sampah gelar aksi demonstrasi, menagih Tunjangan Hari Raya (THR) dan tunggakan gaji lembur dari DLH Baubau.

Video berdurasi 26 detik yang diperoleh tribunnewssultra.com, memperlihatkan puluhan lelaki berbaju kuning tampak mendatangi gedung DLH Kota Baubau, di Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio.

Terdengar teriakan massa aksi menagih THR yang dijanjikan DLH Kota Baubau.   

Baca juga: Viral di Facebook Jalan di Toronipa Konawe Terputus, Disebut Longsor Akibat Hujan

Baca juga: CPNS Kementerian Kesehatan 2021 Buka Lowongan 3 Formasi Penempatan KKP Kendari, Cek Syaratnnya

Informasi yang dihimpun tribunnewssultra.com, pekerja pengangkut sampah menagih sisa THR pada Lebaran Idul Fitri lalu karena belum dilunasi DLH Kota Baubau

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, DLH Kota Baubau berjanji membayarkan sisa THR Idul Fitri pada Lebaran Idul Adha

Kepala DLH Kota Baubau, Ibnu Wahid, membenarkan demonstrasi petugas pengangkut sampah menuntut pembayaran THR

"Iya benar, itu demo tapi kita sudah amankan itu, sudah selesaikan masalahnya," ujar Ibnu lewat panggilan telepon. 

Namun menurut ibnu, para pekerja salah alamat kalau menuntut pembayaran THR

Pasalnya, DLH Kota Baubau tidak menganggarkan THR untuk para pekerja pada Lebaran Idul Adha

"Mereka mau menuntut THR tapi tidak ada, yang ada gaji lembur. Itu dibayarkan sesuai dengan kerjanya mereka," jelasnya. 

Ia membantah jika DLH Kota Baubau memiliki tunggakan pembayaran THR kepada para petugas pengangkut sampah.

"Tidak ada itu tunggakan THR, itu hanya gaji lembur, tetapi ada miskomunikasi sehingga para pekerja ini salah mengira," akunya.  

Sementara itu, Ibnu mengataka, belum membayar gaji lembur karena belum dilakukan hitungan jam kerja.

"Kan harus dihitung dulu jam kerja selama lembur untuk totalkan berapa gaji lembur yang diterima," lanjutnya.  

Ia menambahkan, lembur petugas pengangkut sampah bakal dibayarkan besok, Senin (19/7/2021). 

"Hari ini kita upayakan gaji lemburnya, mudah-mudahan besok sudah bisa kita bayarkan. Karena juga mau dipakai untuk uang lebaran," imbuhnya. (*)

 (TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved