Idul Adha
4 Imbauan Wali Kota Kendari Soal Shalat Idul Adha 2021, Penyembelihan Hewan Kurban di Kota Kendari
Berikut selengkapnya isi himbauan yang diteken Sulkarnain pada 16 Juli 2021 atau 6 Dzulhijah 1442 Hijriyah tersebut:
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut 4 poin imbauan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir terkait Shalat Idul Adha 2021 dan penyembelihan hewan kurban di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui, Hari Raya Idul Adha 1442 H (Hijriyah) jatuh pada Selasa 20 Juli 2021 mendatang.
Jelang hari raya kurban tersebut, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menerbitkan imbauan nomor 440/21694/3011.
Berikut selengkapnya isi himbauan yang diteken Sulkarnain pada 16 Juli 2021 atau 6 Dzulhijah 1442 Hijriyah tersebut:
Mencermati perkembangan situasi dan kondisi Kota Kendari yang belum aman dari penyebaran Corona Virus Disearse atau Covid-19;
dan Memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama No SE 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Ourban Tahun 1442 H/2021 M.
Serta berdasarkan hasil pertemuan bersama Pemerintah kota Kendari, Kodim 1417 Kendari, Polres Kendari, Kementerian Agama, MUI, dan PHBI Kota Kendari mengenai Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Ourban pada Jumat 16 Juli 2021.
Dengan ini disampaikan himbauan sebagai berikut:
1. Umat Islam dihimbau agar menyelenggarakan Shalat Idul Adha bersama anggota keluarga di rumah dan tidak dilaksanakan di masjid/ lapangan.
2. Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sesuai dengan ketentuan protokol penyembelihan dari dinas terkait dan mekanisme pendistibusian daging hewan kurban hendaknya diantarkan langsung ke rumah/ kediaman para penerima masing-masing (tidak menggunakan kupon untuk menghindari kerumunan).
Baca juga: Shalat Idul Adha 2021 Ditiadakan di Kota Kendari, Wali Kota Sulkarnain Imbau Warga Salat Id di Rumah
3. Dihimbau seluruh umat Islam untuk selalu berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT agar diberikan kekuatan dalam menghadapi ujian Covid-19.
4. Dalam rangka menjaga keselamatan kita bersama di harapkan seluruh warga masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mendukung himbauan ini.
Demikian himbauan ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Hasil Rapat

Sebelumnya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta warga Kota Kendari, Provinsi Sultra, menunaikan Shalat Idul Adha 2021 di rumah masing-masing, tidak dilaksanakan di masjid atau lapangan.
Hal tersebut disampaikan Sulkarnain usai memimpin Rapat Persiapan Shalat Idul Adha di Ruang Media Center Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (16/07/2021) lalu.
“Dengan pertimbangan kasus Covid-19 yang tinggi dan trennya sedang naik,” kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.
“Mobilitas wilayah Kota Kendari juga cukup mudah diakses oleh masyarakat untuk berpindah ke zona yang satu ke zona lainnya,” ujar Sul, sapaannya, menambahkan.
Menurut Sulkarnain, putusan untuk tidak menggelar Salat Id di masjid maupun lapangan terbuka diambil dengan pertimbangan yang berat.
Baca juga: Salat Idul Adha 2021 di Kota Kendari Ditiadakan, Wali Kota: Kurban Tetap Ada
“Ya, ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan harapanya agar masyarakat dapat memahami keputusan ini dengan bijak,” jelas Sulkarnain.
Sebelum memberi keterangan pers, Sulkarnain memimpin rapat di Ruang Media Center Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Hadir Sekretaris Kota Kendari Nahwa Umar, Dandim 1417 Kendari Letkol Kav Agus Waluyo, Kepala Kantor Kementrian Agama atau Kemenag Kendari Zainal Mustamin, dan pihak terkait lainnya.
Rapat yang dimulai pukul 14:00 wita itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Sulkarnain menyebut setiap stakeholder terkait terlibat dalam rapat agar mendapatkan keputusan yang terbaik.
“Yang punya pemangku kewenangan yang punya otoritas kalau berbeda pendapat kasihan masyarakat nantinya mereka akan bingung akan mengikuti ke mana,” ujar Sul dalam rapat tersebut.
Baca juga: Tak Ada Sanksi Bagi Warga Kota Kendari yang Tetap Shalat Idul Adha di Masjid dan di Lapangan
Penyembelihan Hewan Kurban

Selain kebijakan melarang pelaksanaan Shalat Idul Adha 2021 di tempat umum, Wali Kota Sulkarnain Kadir juga memberi imbauan terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Kota Kendari.
"Ya kurban tetap ada, itukan termasuk unsur dalam perayaan Idul Adha. Namun pendistribusian secara langsung jangan ada yang menimbulkan kerumunan,” kata Sulkarnain.
Sulkarnain menambahkan pendistribusian hewan kurban itu akan langsung diantarkan kesetiap warga yang berhak menerimanya.
“Tuntas sampai penyalurannya maka kita himbau kepada panitianya agar diantarkan door to door yang nantinya tidak menimbulkan kerumunan dengan meminimalisir penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Dia berharap hasil keputusan Rapat Persiapan Shalat Idul Adha yang diikuti para pihak terkait dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Kendari.
“Memang keputusan ini adalah tidak memuaskan semua pihak namun hal ini kita ambil demi kemaalahatan umat bahwa kita ingin melindungi warga masyarakat kita,” ujarnya.
“Mudah-mudahan dengan kita bersabar, dengan kita memahami memang dengan situasi seperti ini harus kita ambil keputusan ini,” kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menambahkan.(*)