CPNS dan PPPK
Kualifikasi, Formasi CPNS Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi 2021, Ini Tata Cara Pendaftaran
INFORMASI kualifikasi pendidikan dan jenis formasi CPNS Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi 2021, lengkap tata cara pendaftaran.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - INFORMASI kualifikasi pendidikan, jenis formasi CPNS Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi 2021, lengkap tata cara pendaftaran.
Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi membuka seleksi penerimaan CPNS Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi 2021 sebanyak 233 formasi.
Jumlah formasi CPNS Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi 2021 tersebut terdiri dari 204 formasi umum, 23 formasi Cumlaude, dan 4 formasi disabilitas, 2 formasi putra/putri Papua dan Papua Barat.
Pelamar dapat melakukan pendaftaran CPNS Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi 2021 melalui portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk pendaftaran CPNS Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi 2021 dimulai sejak 2 - 21 Juli 2021 mendatang.
Jika pejuang ASN berminat menjadi bagian dari CPNS Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi 2021, bisa segera mendaftarkan diri melalui portal tersebut.
Baca juga: Dokumen Syarat CPNS Kementerian BUMN 2021, Contoh Surat Lamaran, Pernyataan, Keterangan Disabilitas
Baca juga: CPNS Kementerian BUMN 2021, Buka Rekrutmen 127 Formasi, Tata Cara Daftar, Kualifikasi Pendidikan
Berikut ini TribunnewsSultra.com, bagikan untuk Anda nama jabatan, kualifikasi pendidikan, jenis formasi CPNS Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi 2021, lengkap tata cara pendaftaran.
Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Jenis Formasi CPNS Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi 2021
- Analis Hukum Pertanahan - S-1 Ilmu Hukum/ S-1 Hukum (3 formasi umum Dan 1 formasi Cumlaude)
- Analis Investasi Dan Permodalan Usaha - S-1 Manajemen Bisnis/ S-1 Keuangan Dan Perbankan (2 formasi)
- Analis Kawasan Transmigrasi - S-1 Perencanaan Wilayah Dan Kota/ S-1 Planologi (2 formasi)
- Analis Kelembagaan - S-1 Ilmu Pemerintahan/ S-1 Ilmu Administrasi Negara/ S1 Ilmu Administrasi Publik/ S-1 Manajemen Dan Kebijakan Publik/ S-1 Hukum/ S-1 Ilmu Politik (3 formasi umum dan 1 formasi disabiltas)
- Analis Kemitraan - S-1 Manajemen Kebijakan Publik/ S-1 Ilmu Administrasi Publik/ S-1 Ilmu Komunikasi (6 formasi umum dan 2 formasi Cumlaude)
- Analis Kurikulum Dan Pembelajaran - S-1 Administrasi Pendidikan/ S-1 Manajemen Pendidikan (6 formasi umum)
- Analis Lingkungan Hidup - S-1 Teknik Lingkungan/ S-1 Kelautan/ S-1 Kehutanan/ S1 Lingkungan Hidup (8 formasi umum)
- Analis Mitigasi Bencana - S-1 Sosiologi/ S-1 Antropologi/ S-1 Pembangunan Sosial Dan Kesejahteraan (8 formasi umum dan 2 formasi Cumlaude)
- Analis Pangan - S-1 Teknologi Pangan/ S-1 Ilmu Dan Teknologi Pangan (5 formasi umum)
- Analis Pelayanan Sosial - S-1 Psikologi/ S 1 Sosiologi/ S-1 Ilmu Kesejahteraan Sosial (7 formasi umum)
- Analis Pemanfaatan Teknologi - S-1 Informatika/ S-1 Teknik Informatika (5 formasi umum)
- Analis Pemasaran Dan Kerjasama - S-1 Manajemen/ S-1 Ilmu Komunikasi (5 formasi umum)
- Analis Pembangunan - S-1 Ekonomi Pembangunan/ S-1 Manajemen Kebijakan Publik/ S-1 Pembangunan Sosial Dan Kesejahteraan (8 formasi umum)
- Analis Pemberdayaan Masyarakat - S-1 Sosiologi/ S-1 Psikologi/ S-1 Pembangunan Sosial/ S1 Pembangunan Sosial Dan Kesejahteraan (27 formasi umum, 5 formasi Cumlaude, 1 formasi putra/putri Papua dan Papua Barat)
- Analis Pemerintahan Pusat - S-1 Ilmu Pemerintahan/ S-1 Ilmu Politik/ S-1 Manajemen Kebijakan Publik (1 formasi umum dan 1 formasi disabilitas)
- Analis Penelitian Dan Pengembangan - S-1 Agribisnis/ S-1 Pembangunan Sosial Dan Kesejahteraan/ S-1 Ekonomi Pembangunan/ S-1 Sosiologi (4 formasi umum dan 1 formasi disabilitas)
- Analis Pengembangan Ekonomi Pedesaan - S-1 Manajemen/ S-1 Ekonomi Pembangunan (17 formasi umum dan 2 formasi Cumlaude)
- Analis Pengembangan Kompetensi - S-1 Psikologi/ S-1 Manajemen Sumber Daya Manusia (1 formasi umum)
- Analis Pengembangan Sarana Dan Prasarana - S-1 Teknik Sipil/ S-1 Perencana Wilayah Dan Kota/ S-1 Planologi (35 formasi umum, 6 formasi Cumlaude, 1 formasi putra/putri Papua dan Papua Barat)
- Analis Sosial Budaya - S-1 Antropologi Budaya/ S-1 Sosiologi/ S-1 Antropologi Sosial/ S-1 Antropologi (12 formasi umum, 1 formasi Cumlaude, 1 formasi disabilitas)
- Penelaah Data Sumber Daya Alam - S-1 Geodesi/ S-1 Teknik Geologi/ S-1 Ilmu Kelautan/ S-1 Oseanografi (33 formasi dan 4 formasi Cumlaude)
- Penelaah Pengembangan Usaha - S-1 Manajemen/ S-1 Ekonomi Pembangunan/ S-1 Ilmu Ekonomi (5 formasi umum)
- Pengelola Kelayakan Sumber Daya Alam - D-III Teknik Sipil/ D-III Teknologi Hasil Pertanian/ D-III Teknik Kelautan (1 formasi umum).
Baca juga: Rincian Jumlah Formasi Jabatan CPNS BPK 2021, Kualifikasi Pendidikan, Berkas Persyaratan Pelamar
Baca juga: CPNS BPK 2021 Buka Rekrutmen 1.320 Formasi, Ini Kriteria Pelamar, Persyaratan, Tata Cara Pendaftaran
Tata Cara Pendaftaran
1. Melakukan registrasi online melalui laman: http://sscasn.bkn.go.id mulai Hari Jumat 2 Juli 2021 s.d. Hari Rabu 21 Juli 2021 (ditutup pukul 23.59);
2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id serta mengisi data kependudukan yang valid pada laman yang telah disediakan;
3. Dokumen persyaratan yang diunggah dalam bentuk soft file, adalah sebagai berikut:
3.1. Pas Foto berwarna dengan ketentuan wajah terlihat jelas, berlatar belakang merah, dan berpakaian formal dalam format JPEG (Pas Foto terbaru paling lama 6 bulan terakhir);
3.2. KTP format lama yang masih berlaku/e-KTP (KTP elektronik)/Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Surat Keterangan Perekaman data e-KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku. (Dokumen yang Akuntabel - Profesional - Integritas – Kebersamaan diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotokopian, jelas, dan terbaca);
3.3. Ijazah sesuai dengan jabatan yang dilamar (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotokopian, jelas, dan terbaca);
3.4. Transkrip Nilai (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotokopian, jelas, dan terbaca);
3.5. Surat Lamaran yang ditujukan Kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani oleh pelamar menggunakan pena bertinta warna hitam. Tanggal surat lamaran disesuaikan dengan tanggal pada saat melakukan registrasi online (format Surat Lamaran sebagaimana dalam Lampiran I pengumuman ini).
3.6. Surat pernyataan, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani oleh pelamar menggunakan pena bertinta warna hitam (format Surat Pernyataan sebagaimana dalam Lampiran II pengumuman ini).
3.7. Untuk dokumen persyaratan lainnya yang harus diunggah, sesuai dengan kriteria pelamar wajib dilampirkan pada kolom Dokumen pendukung lainnya, antara lain:
a. Keterangan akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi oleh BAN PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah/transkrip nilai maka dibuktikan dengan keterangan akreditasi yang serendahrendahnya ditandatangani oleh Pembantu Dekan Bidang Akademik atau Pejabat lainnya yang dipersamakan, atau sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN PT/ Pusdiknakes/LAM-PTKes, atau cetakan tangkapan layar (screen capture) direktori hasil akreditasi dari website BAN PT dan wajib dilampirkan pada saat melamar;
b. Keterangan penyetaraan ijazah dan transkrip nilai bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang dikeluarkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
c. Bagi Pelamar dengan kriteria Cumlaude lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, wajib melampirkan Surat keterangan akreditasi Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul oleh BAN PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah/transkrip nilai maka dibuktikan dengan keterangan akreditasi yang serendah-rendahnya ditandatangani oleh Pembantu Dekan Bidang Akademik atau Pejabat lainnya yang dipersamakan atau sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN-PT/ Pusdiknakes/LAM-PTKes, atau cetakan tangkapan layar (screen capture) direktori hasil akreditasi dari website BAN PT dan wajib dilampirkan pada saat melamar; Akuntabel - Profesional - Integritas – Kebersamaan
d. Bagi Pelamar dengan kriteria “Cumlaude/Dengan Pujian” lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, wajib melampirkan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Cumlaude/Dengan Pujian” dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
e. Apabila akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi sedang dalam masa reakreditasi pada saat kelulusan maka wajib melampirkan surat keterangan akreditasi atau sertifikat akreditasi BAN PT/Pusdiknakes/LAM-PTKes ditambah surat keterangan dalam proses reakreditasi program studi dari Universitas/Fakultas;
f. Bagi Pelamar dengan kriteria penyandang disabilitas, wajib melampirkan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis/tingkat/derajat disabilitasnya;
g. Bagi Pelamar dengan kriteria Putra/Putri Papua dan Papua Barat, wajib melampirkan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan, dan Surat keterangan dari kepala desa/kepala suku yang menyatakan Asli dari Papua/Papua Barat.
4. Untuk dokumen Surat Pernyataan, beserta dokumen pendukung lainnya yang diperlukan sesuai persyaratan pelamaran, digabungkan menjadi 1 file dengan format pdf;
5. Khusus bagi pelamar penyandang disabilitas diwajibkan menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai Jabatan yang akan dilamar dalam bentuk link (tautan) dimana sebelumnya video tersebut telah diunggah di aplikasi youtube/google drive/dropbox/atau penyimpanan lainnya;
6. Bagi pelamar penyandang disabilitas dapat pula mendaftar pada Formasi Umum atau Formasi Khusus selain Formasi Khusus Penyandang Disabilitas, dengan ketentuan sebagai berikut:
6.1. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada Formasi Umum atau Formasi Khusus pada jabatan Analis Kelembagaan, Analis Pemerintahan Pusat, Analis Penelitian dan Pengembangan, dan Analis Sosial Budaya.
6.2. Penentuan jenis Formasi Umum dan Formasi Khusus yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
6.3. Pada saat mendaftar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada jabatan dan unit penempatan tertentu, pelamar disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dan dibuktikan dengan dokumen/surat Akuntabel - Profesional - Integritas – Kebersamaan keterangan resmi yang berlaku dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan dokumen dimaksud harus diunggah pada SSCASN;
6.4. Pada saat mendaftar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai Jabatan yang akan dilamar dalam bentuk link (tautan) dimana sebelumnya video telah diunggah di aplikasi youtube/google drive/dropbox/atau penyimpanan lainnya;
6.5. Bagi penyandang disabilitas yang melamar pada Formasi Umum atau Formasi Khusus selain Formasi Disabilitas, tata cara dan waktu pelaksanaan SKD dan SKB, sama dengan Formasi Umum;
6.6. Nilai ambang batas/passing grade mengikuti nilai ambang batas/passing grade Formasi Umum;
6.7. Apabila terdapat pelamar disabilitas yang melamar pada Formasi Umum atau Formasi Khusus selain Formasi Disabilitas, namun tidak melampirkan dokumen/surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan di kemudian hari terbukti bahwa calon pelamar tersebut adalah benar sebagai penyandang disabilitas maka panitia seleksi CPNS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan menggugurkan keikutsertaan/kelulusan yang bersangkutan.
Informasi selengkapnya tentang CPNS Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi 2021 bisa Anda lihat melalui tautan ini.
Silakan download Pengumuman CPNS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 2021. (*)
Ikuti Berita CPNS dan PPPK