CPNS dan PPPK

SMK Negeri 1 Kendari Jadi Lokasi Tes CPNS dan PPPK Sulawesi Tenggara 2021, Koltim Konkep, Konut

SMK Negeri 1 Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menjadi lokasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan PPPK 2021

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
Handover
SMK Negeri 1 Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menjadi lokasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 2021. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - SMK Negeri 1 Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menjadi lokasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 2021.

Peserta tes CPNS 2021 berasal dari pelamar di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Konawe Kepulauan (Konkep) dan Konawe Utara (Konut).

SMK Negeri 1 Kendari terletak di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Kepala Bidang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Sultra Kadir, SMK Negeri 1 Kendari sudah jadi langganan lokasi tes CPNS.

"Seperti tahun 2019, dan untuk saat ini ada 3 kabupaten yang mengikuti lokasi tes di SMA Negeri 1 Kendari," ucap Kadir, Jumat (16/7/2021).

Sementara itu, Kadir menyebut tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD nantinya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.

Tes SKD terdiri dari materi ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Protokol Covid-19

Tes CPNS dan PPPK 2021 nantinya peserta ujian akan dibatasi hingga 50 persen dalam setiap ruangan.

Baca juga: BKD Sultra Tengah Seleksi Berkas Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Sulawesi Tenggara, Tes Sesuai Jadwal BKN

"Mungkin dulunya peserta tes CPNS itu misalnya 200 dalam satu ruangan maka saat ini hanya 100 orang saja," ujar Kadir.

Tak hanya 0embatasan peserta, tapi susunan kursi dan meja diatur berjarak sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kadir mengatakan, peserta ujian CPNS 2021 sebelum memasuki ruangan harus memperlihatkan hasil rapid antigennya.

Pengecekan suhu tubuh juga akan dilakukan, apabila ada yang memiliki suhu melebihi 37 derajat maka akan disiapkan ruangan tersendiri.

"Ruangan tersebut nantinya akan dijaga dengan orang yang akan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)," kata Kadir.

Kepala Bidang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BKD Sultra, Kadir
Kepala Bidang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BKD Sultra, Kadir ((Muh Ridwan Kadir/TribunnewsSultra.com))

Lanjutnya, dengan penjagaan tersebut nantinya akan dikoordinasikan bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sultra.

Mengikut BKN

Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tenggara ( BKD Sultra) saat ini tengah melakukan tahapan seleksi berkas.

Seleksi berkas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021 lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).

Sementara itu terkait dengan jadwal pelaksanaan BKD Sultra akan mengikut dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Tentunya sesuai dengan surat edaran dari BKN, jadwal itulah yang nantinya kami akan ikuti," ucap Kepala Bidang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kadir, Jumat (16/7/2021).

Surat Edaran tahapan seleksi CPNS 2021 bernomor : 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non guru Tahun 2021.

Baca juga: CPNS 2021 Sultra Bagi Lulusan SMA dan SMK, Formasi di Pemprov Sulawesi Tenggara, Buton Selatan, Muna

Surat Edaran (SE) tahapan seleksi tersebut ditetapkan di Jakarta pada 28 Juni 2021:

1. Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni s.d. 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni s.d. 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 s.d. 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK
Nonguru untuk jadwalnya setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.

9. Pengumuman Hasil SKD 17 s.d. 18 Oktober 2021

10. Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober s.d 1 November 2021

11. Pelaksanaan SKB 8 s.d. 29 November 2021

12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru 15 s.d. 17 Desember 2021

Baca juga: Pendaftaran CPNS Polda Sultra 2021 Minim Pendaftar, Formasi Terampir Pranata Komputer Nihil Pelamar

13. Pengumuman Kelulusan 18 s.d. 19 Desember 2021

14. Masa Sanggah 20 s.d. 22 Desember 2021

15. Jawab Sanggah 20 s.d. 29 Desember 2021

16. Pengumuman Pasca Sanggah 30 s.d. 31 Desember 2021

17. Pengisian DRH 1 s.d. 18 Januari 2022

18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari s.d. 18 Februari 2022.

Surat edaran tersebut ditandatangani langsung Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisan.

Tembusan kepada Menteri PAN RB (sebagai laporan), Sekretaris Kementerian PAN RB, Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN RB.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, dan Kepala Kantor Regional BKN I s.d. XIV.(*)

(TribunnewsSultra/Muh Ridwan Kadir)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved