Bos Konter HP Ditusuk 24 Kali oleh Pasangan Sesama Jenis, Tinggalkan Istri yang Hamil 8 Bulan

Kasus pembunuhan pemilik konter handphone di Tanggamus, Lampung, akhirnya terungkap.

Editor: Ifa Nabila
indianexpress.com
Ilustrasi jenazah. Kasus pembunuhan pemilik konter handphone di Tanggamus, Lampung, akhirnya terungkap. 

"Setelah berhasil itu, karena sudah ada perencanaan untuk pembunuhan maka dilakukanlah pembunuhan tersebut.”

“Tersangka BM menusuk dada korban dan tersangka SA memukul dengan batu," terang Ramon.

Ia menambahkan, pada tubuh korban ada luka tusukan sebanyak 24 tusukan dan luka benda tumpul di kepala.

Setelah korban dipastikan meninggal barulah dibungkus plastik putih yang diambil dari Pasar Talang Padang.

Selanjutnya, setelah korban terbungkus diangkut dengan motor. Motor yang digunakan adalah motor korban sendiri. Juga ada motor pelaku. Maka kedua pelaku masing-masing akhirnya bawa motor.

Baca juga: Gadis 17 Tahun Menjerit Histeris Kesetrum Kawat Jemuran, Ibu Tewas saat Memeluk Berusaha Menolong

Kemudian, jasad korban dibuang di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon. Setelah itu barang-barang milik korban dibawa oleh kedua pelaku.

Untuk BM bertugas membuang pakaian dan bawa ponsel, tas korban. Dan SA membawa sepeda motor korban.

"Setelah barang korban dibawa dan dibagi keduanya pulang masing-masing," kata Ramon.

Dikatakannya, kedua tersangka selama ini kesal kepada korban. Hal itu yang mendasari para tersangka untuk menghabisi korban.

Korban menjanjikan memberi Rp 700 ribu tapi hanya memberi Rp 300 ribu sebelum kejadian tersebut.

"Untuk barang bukti, kami mengamankan sepeda motor korban yang ditemukan di tepi jalan di Natar. Lalu plastik untuk membungkus jasad korban," ujar Ramon.

Baca juga: Kakek Pensiunan TNI Jadi Korban Tabrak Lari, Terseret 50 Meter hingga Tewas di ICU

Hasil penyelidikan, dan keterangan para tersangka, sebenarnya hubungan antara para tersangka dan korban, semuanya adalah hubungan sejenis.

Untuk BM dan Dede adalah hubungan layaknya kekasih yang sudah terjalin sejak 2020. Sedangkan untuk SA adalah kekasih dari Dede yang sebelumnya.

Dari pengakuan BM, dirinya kesal terhadap korban karena selalu ingkar janji. Saat mereka berhubungan BM selalu diberi uang, namun tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Kesel dengan dia sebab tidak sesuai dengan perjanjiannya," ujar BM di Mapolres Tanggamus.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved