Siswi SMA Dirudapaksa Ayah selama 6 Tahun, Ibu Akhirnya Lapor Polisi
FF harus mempertanggungjawabkan perbuatanya, lantaran melakukan tindak asusila kepada anak tiri di Banjarmasin.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria berinisial FF (43) nekat merudapaksa anak tirinya.
Korban sebut saja Mawar (16).
Saat ini Mawar dudu di kelas 1 SMA.
Baca juga: Pria di Aceh Rudapaksa Gadis 19 Tahun di Belakang Rumah Korban hingga Pendarahan Hebat
Akibat mencabuli putrinya, pelaku menjalami proses penyidikan anggota Polsek setempat, Kotabaru, Kalimantan Selatan.
FF harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, lantaran melakukan tindak asusila kepada anak tiri yang seharusnya dibimbing dan dilindungi.
Korban yang merupakan putri tirinya Mawar (16) masih duduk di kelas I di salah satu sekolah menengah atas (SMA).
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SIK melalui Kapolsek setempat AKP Nur Alam mengatakan, kejadian terungkap ketika ibu kandung korban mendatangi Polsek setempat dan melaporkan perbuatan pelaku, Selasa (13/07/2021) lalu.
Baca juga: Tembak Teman Sendiri Lalu Ditolak, Pria 28 Tahun Ini Sakit Hati Lalu Rudapaksa Korban
Dalam laporannya, ibu korban menceritakan kalau tersangka menyetubuhi Mawar dan terjadi pada Selasa 13 Juli 2021 sekitar pukul 04.00 Wita.
Perlakuan tidak senonoh itu dilakukan pelaku di sebuah barak karyawan, Desa Serongga Pondok 2, RT 17, Kecamatan setempat Kabupaten Kotabaru.
Selain itu, pengakuan korban kepada ibunya, pertama kali disetubuhi ayah tirinya pada 2015 silam saat korban masih berumur 10 tahun.
Baca juga: Selain Maling HP, Pria Ini Juga Coba Rudapaksa Istri Teman, Dijebak Korban hingga Kabur Tanpa Busana
"Sudah kami tahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku" kata Nur Alam kepada banjarmasinpost.co.id, Kamis (15/7/2021).
Pelaku akan dikenakan pasal 81 Ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (Banjarmasin Post/Herliansyah)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pencabulan di Kalsel, Enam Tahun Ayah Tiri di Kotabaru ini Cabuli Putrinya yang Masih di Bawah Umur