Berita Kendari
Sembunyikan Sabu di Kamar Kos Pacar, 2 Pengedar Narkoba dari Moramo Utara Konsel Ditangkap Polisi
Pelaku yakni UM dan ATN. Mereka warga Desa Lombueya, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
Istimewa
Dua pengedar sabu asal Moramo Utara Kabupaten Konawe Selatan yang ditangkap Ditesnarkoba Polda Sultra karena jadi pengedar sabu.
Dolfi mengatakan, saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya.
"Para tersangka merupakan pengedar, narkotika jenis sabu tersebut tersangka peroleh dari seorang di Kota Kendari dengan cara tempel melalui Komunikasi handphone," beber Dolfi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)