Insentif Tenaga Kesehatan Sulra

Insentif Tenaga Kesehatan Selama 7 Bulan Makin Tak Jelas, Sekda-Kadinkes Sultra Berhari-hari Bungkam

Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara ( Sekda Sultra) Nur Endang Abbas masih bungkam terkait insentif tenaga kesehatan atau nakes.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
Kolase foto handover
Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara ( Sekda Sultra) Nur Endang Abbas dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan ( Kadinkes) Sultra, Usnia. 

Nur Endang Abbas hanya membaca pesan whatsapp tersebut, namun tak kunjung dibalas.

Baca juga: 7 Bulan Tak Terima Gaji, Tenaga Kesehatan di Sultra Diancam Dipecat Jika Bocorkan Masalah ke Publik

Saat ditelepon, Nur Endang Abbas sempat mengangkat pada pukul 15.25 WITA, tapi saat disebut dari media langsung mematikan telepon.

Dihubungi kedua kalinya pada pukul 15.27 WITA, ia langsung tak merespon.

Sedangkan Plt Kadis Kesehatan Sultra, Usnia sama sekali tak mengangkat telepon saat dihubungi pada pukul 15.28 dan 16.01 WITA.

Diancam Dipecat

Sebelumnya, sebanyak 31 tenaga kesehatan di gedung isolasi bekas SMA Angkasa Sulawesi Tenggara (Sultra) tak menerima insentif selama 7 bulan.

Alih-alih mendapatkan kepastian, mereka malah diancam jika masalah itu dibocorkan ke publik.

Tak hanya tenaga kesehatan, 6 personel Satpol PP dan 2 petugas kebersihan juga tak kunjung menerima insentif selama berdinas melayani pasien Covid-19.

Salah seorang tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya membeberkan informasi memprihatinkan itu.

Ia mengatakan sudah 7 bulan selama bertugas menangani pasien Covid-19 di Sultra belum mendapatkan insentif.

Dirinya dan 38 petugas di sana memilih tetap bertahan meski nasibnya tak jelas.

Seorang tenaga kesehatan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah memindahkan cairan vaksin sinovac ke dalam tabung suntik.
Seorang tenaga kesehatan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah memindahkan cairan vaksin sinovac ke dalam tabung suntik. ((Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com))

Mereka juga hanya diiming-imingi untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Setiap kali mempertanyakan pembayaran honor, kata tenaga medis ini, mereka hanya dijanji.

"Katanya, tunggu keputusan dari Surat Gubernur Sultra dan Kemendagri. Kami bahkan diancam kalau informasi ini tersampaikan di luar, kami akan di berhentikan dan tidak menerima upah sedikitpun," ujarnya lewat sambungan telepon, Jumat (9/7/2021).

Dirinya dan 37 petugas lain mengaku sudah bosan dijanji dan diiming-imingi.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved