PPKM Mikro
Bacaan Niat dan Cara Shalat Dzuhur Pengganti Shalat Jumat Saat PPKM Mikro dan PPKM Darurat Berlaku
Bacaan niat Shalat Dzuhur pengganti Shalat Jumat dan tata caranya saat PPKM Mikro dan PPKM Darurat di zona merah Covid-19.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bacaan niat Shalat Dzuhur pengganti Shalat Jumat dan tata caranya saat PPKM Mikro dan PPKM Darurat di zona merah Covid-19.
Untuk itu, ada baiknya menyimak bacaan niat dan tata cara Shalat Dzuhur untuk menggantikan Shalat Jumat yang ditiadakan di masjid saat kebijakan tersebut berlaku.
Diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro berlangsung disejumlah daerah di luar Pulau Jawa untuk menekan penyebaran Covid-19.
PPKM Mikro salah satunya mulai diterapkan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (09/07/2021).
Sedangkan, PPKM Darurat juga sudah berjalan disejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali.
Salah satu poin dalam penerapan PPKM yakni aktivitas ibadah di rumah ibadah ditiadakan termasuk Shalat Jumat di masjid.
Dengan demikian, Anda bisa menunaikan Shalat Dzuhur pengganti Shalat Jumat yang ditiadakan di masjid seiring kebijakan itu.
Sedangkan, niat dan tata cara Shalat Dzuhur untuk menggantikan Shalat Jumat saat PPKM Mikro dan PPKM Darurat berlaku sama seperti biasanya sesuai disyaratkan.
Diawali dengan kumandang adzan dan iqamat, lalu niat, dan dilanjutkan rakaat shalat seperti biasanya.
Simak selengkapnya tata cara dan bacaan niat Sholat Dzuhur pengganti Shalat Jumat berikut ini:

1. Niat shalat dzuhur
Sebelum takbiratul ikhram, silahkan berdiri tegak menghadap kiblat sambil mengukuhkan niat shalat di dalam hati untuk melaksanakan ibadah shalat karena Allah SWT.
Adapun niat shalat duhur bacaan latin dan artinya adalah sebagai berikut:
Bacaan niat shalat duhur saat mengerjakannya sendiri.
اُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى