Rayuan Maut Penjual Pakan Ternak, Tipu Janda Kaya Modus akan Menikahi Lalu Gadaikan 3 Mobil Korban
Aksi penipuan dilakukan oleh seorang pria bernama Yusuf Matulendi (31) di Sragen, Jawa Tengah.
Tersangka sendiri mengakui perbuatannya itu dengan melakukan penipuan dengan sasaran para janda yang memiliki harta dan ekonomi mapan.
Atas tindakan pelaku, dirinya dijerat dengan pasal 372-378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, ancaman 4 tahun penjara.
Penipuan Modus Nyamar Jadi Model
Kasus penipuan terjadi di Jawa Barat.
Pelakunya adalah pria asal Kabupaten Bandung.
Pria berinisial DK (40) itu menyamar menjadi wanita dengan memasang foto wanita di media sosial.
Lewat media sosial itu, korbannya rugi hingga jutaan rupiah.
Baca juga: Suami Bongkar Makam Istri, Tak Percaya Meninggal karena Covid-19, Akhirnya Dimandikan dan Dikafani
Pelaku akhirnya ditangkap di Tarogong Kidul, Garut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago membeberkan secara lengkap modus yang digunakan pelaku.
DK, kata Erdi, membuat akun media sosial dan memasang foto wanita dengan keterangan sebagai model.
Foto wanita yang digunakan didapat dari akun lain.
Pada Februari 2021, korban seorang pria berinisial AK (55) tertarik untuk berkenalan.
Baca juga: Niat Pulang Cepat karena Suami Sakit, Pegawai RS Ini Malah Tewas, Angkot yang Dinaiki Terimpa Pohon
Komunikasi terjalin secara intens, hingga mereka bertukar nomor ponsel.
"Pelaku melakukan penipuan itu dengan media Facebook. Di sana seolah-olah dia seorang wanita cantik, model."
"Kemudian berkenalan dengan korban dan sering berkomunkasi tapi tersangka selalu enggan kalau diajak video call," ujar Kombes Erdi A Chaniago, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021).