PPKM Mikro di Kendari
PPKM Mikro Kendari, Syarat Perjalanan Pesawat, Laut, Darat Diperketat di Kota Kendari, Swab PCR
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), juga mencakup pengetatan syarat perjalanan.
Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Sektor tersebut seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, dan pasar modal.
Logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu.
Selain itu, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan kebutuhan pokok masyarakat seperti pasar, toko, swalayan dan supermarket, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan atau mal.
Baca juga: PPKM Mikro di Kendari: Rumah Ibadah Ditutup, Proyek Kontruksi Tetap Beroperasi 100 Persen
Belajar Daring
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan atau pelatihan dilakukan secara daring atau online.
Selain itu, pembatasan operasional di pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan sampai pukul 17.00 waktu setempat.
“Kemudian ada pembatasan, mal dibuka tapi pembatasannya sampai ada yang jam 5 sore untuk take away untuk rumah makan itu paling jam 8 malam itu berlaku semiuanya.
Begitupun pembatasan kegiatan makan dan minum di tempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak, dan jajanan.
Baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat.
“Untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sampai jam 8 malam,” jelasnya.
Nur Endang Abbas menjelaskan langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi angka positif Covid-19 yang makin bertambah.
Diapun berharap masyarakat bisa mematuhi ketentuan tersebut.
"Ini untuk kesehatan masyarakat kita. Jadi sabar mudah-mudahan 2 minggu kita melandai sehingga semua bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala tapi tentunya dengan protokol kesehatan.(*)
Ikuti Berita PPKM mikro di Kendari