Berita Kendari
Man Insan Cendekia Kendari Masih Tunggu Kebijakan Pemkot Untuk Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Madrasah Aliyah Negeri atau MAN Insan Cendekia Kendari belum memutuskan proses pembelajaran untuk 2021-2022.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Madrasah Aliyah Negeri atau MAN Insan Cendekia Kendari belum memutuskan proses pembelajaran untuk tahun ajaran 2021-2022.
Sebab, pihaknya masih menunggu kebijakan sekaligus izin dari Pemerintah Kota Kendari mengenai boleh tidaknya pembelajaran tatap muka digelar..
"Kami serahkan ke Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk melakukan pembelajaran tatap muka atau melanjutkan pembelajaran daring," Kepala MAN Insan Cendekia Muhammad Naim di salah satu hotel di Kendari, Selasa (6/7/2021).
Namun, MAN Insan Cendekia Kendari telah merancang pembelajaran dalam dua bentuk yaitu tatap muka dan pembelajaran daring
"Jika Kota Kendari masih dalam kategori zona merah kami telah menyiapkan serta menyediakan dokumen atau file pendukung guna proses pembelajaran daring," ujar Naim.
Hal itu menurut Naim guna memudahkan siswa di Man Insan Cendekia untuk dapat memahami apa yang akan disampaikan oleh gurunya.
Pembelajaran Tatao Muka
Pembelajaran tatap muka (PTM) tidak akan diizinkan bagi sekolah yang berada di zona merah Covid-19, pada 12 Juli 2021.
Namun, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Dikmudora) Kota Kendari tetap mendorong sekolah melaksanakan persiapan jelang PTM.
Kepala Dikmudora Kota Kendari, Makmur mengatakan, persiapan sekolah hampir 95 persen.
Pihak sekolah sudah melengkapi sarana dan prasarana untuk memenuhi standar protokol kesehatan.
"Jika pun nantinya tidak diizinkan tatap muka tentunya pasti akan kembali lagi pembelajaran via daring," katanya di kantornya Jalan Balai Kota III, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (28/6/2021).
Lonjakan kasus positif Covid-19 membuat Makmur khawatir.

Sehingga untuk mengantisipasi terjadinya penambahan kasus Covid-19, maka ada kemungkinan wilayah zona merah tidak diizinkan melaksanakan belajar tatap muka.
"Sekolah tetap dibuka, untuk zona merah memang tidak diizinkan, namun kami masih menunggu lagi instruksi dari pemerintah pusat," ujar Makmur.
Selain itu, apabila PTM tetap dibuka, pihaknya telah mengatur berdasarkan pembatasan melalui shif.
Dengan kapasitas 25 persen dari jumlah total siswa di sekolah dengan maksimal satu ruangan 20 siswa.
Sementara, sekolah dengan jumlah diatas 500 siswa telah diatur dalam proses pertemuan PTM.
Hanya 2 hari pertemuan dalam seminggu, sedangkan jumlah siswa dibawah 300 mengikuti pembelajaran selama 3 hari dalam seminggu.
Sementara, sekolah dengan kapasitas jumlah 150 siswa bisa mengikuti pembelajaran setiap hari dalam seminggu.
"Jumlah siswa yang besar dan sedang mungkin akan diatur dalam pertemuan PTM dua atau tiga hari dalam seminggu," katanya.
"Dengan 6 jam pembelajaran sisanya empat hari akan diikutkan pembelajaran secara daring, sedangkan untuk sekolah yang jumlah siswanya sedikit akan diikutkan setiap hari," lanjut Makmur. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)