PPKM Mikro di Kendari
Lonjakan Covid-19 Terapkan PPKM, Anggaran Pemkot Kendari Sisa Rp10 Miliar: Fokus Penuhi Obat Pasien
Di tengah kian parahnya lonjakan penularan Covid-19, Pemkot Kendari harus berhemat karena anggaran penanganan virus corona tinggal tersisa Rp10 miliar
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
Di tengah kian parahnya lonjakan penularan Covid-19, Pemkot Kendari harus berhemat karena sisa anggaran virus corona tinggal sebesar Rp10 miliar.
Sebelumnya anggaran penanganan Covid-19 di Kota Kendari sebesar Rp30 miliar, berasal dari Dana Tak Terduga.
Baca juga: PPKM Mikro di Kendari: Rumah Ibadah Ditutup, Proyek Kontruksi Tetap Beroperasi 100 Persen
Baca juga: Apa Itu PPKM Mikro Diperketat dan PPKM Darurat? Kini Diterapkan di Jawa dan Bali Termasuk Tangerang
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar, ditemui seusai rapat bersama pembahasan penerapan PPKM Mikro.
Nahwa mengatakan, anggaran mulai berkurang, Pemkot Kendari lebih fokus memenuhi bantuan obat-obatan ketimbang sembako bagi warga yang terpapar Covid-19.
"Saya tidak tahu persis, posisi sekarang sudah tidak sampai Rp10 miliar lagi dari awal tahun 2021 sekira 30 miliar," ujarnya, di posko Satgas Penanganan Covid-19 Sultra, Selasa (6/7/2021).
"Makanya kita fokus pada pengobatannya," tambahnya.
Baca juga: Update Covid-19 Sultra: Bertambah 89 Kasus, Baubau Terbanyak 37, Konawe Selatan 14, Kendari 13
Berdasarkan data Satgas per Jumat (2/7/2021) kasus Covid-19 di Kota Kendari sebanyak 5.271.
Dari jumlah tersebut, 4.713 diantaranya telah dinyatakan sembuh, 66 meninggal dan 492 terkonfirmasi positif Covid-19 masih dirawat.
Nahwa umar membeberkan, saat ini penderita Covid-19 di Kota Kendari yang dirawat di Rumah Sakit berkisar di angka 90 pasien.
Di sisi lain kasur perawatan medis yang disiapkan sebanyak 100 unit.
"Saat ini masih ada, nanti kalau ada lonjakan dilihat lagi untuk antisipasinya," imbuh Nahwa Umar.
Keputusan PPKM
Pemerintah memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di luar Pulau Jawa.
Perpanjangan PPKM Mikro mulai Selasa (06/07/2021) hingga 20 Juli 2021 tersebut termasuk di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).