Lawan Covid19

Apa Itu PPKM Mikro Diperketat dan PPKM Darurat? Kini Diterapkan di Jawa dan Bali Termasuk Tangerang

Kenali apa itu PPPM Mikro diperketat dan PPKM Darurat yang kini diterapkan di Pulau Jawa dan Bali termasuk Tangerang.

Editor: Aqsa
tangkapan layar youtube Tribunnews
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjadi salah satu narasumber diskusi virtual FMB9 bertajuk 'Mitigasi Lonjakan Kasus Covid-19', Kamis (1/7/2021) petang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenali apa itu PPKM Mikro yang diperketat dan PPKM Darurat yang kini diterapkan di Pulau Jawa dan Bali termasuk Tangerang.

Pemerintah baru saja mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

PPKM darurat adalah pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

Ada 15 aturan dan larangan dalam kebijakan baru sebagai upaya menekan kasus Covid-19 atau Coronavirus Disease 2019 tersebut.

Sedangkan, PPKM mikro adalah juga pembatasan aktivitas masyarakat yang selama ini sudah berjalan disejumlah daerah.

Baca juga: Rp237,54 Triliun Dana PEN 2021 Tangani Dampak Pandemi Covid-19, Kesehatan, Perlindungan Sosial, UMKM

Sejumlah daerah bahkan telah menerapkan PPKM Skala Mikro yang diperketat, salah satunya di Tangerang, Provinsi Banten.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) daerah tersebut sebelumnya kembali memperpanjang kebijakan PPKM Mikro yang diperketat.

Keputusan perpanjangan kebijakan untuk menekan lonjakan penyebaran virus corona tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Tangerang yang diterbitkan pada 28 Juni 2021 lalu.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa memperpanjang kebijakan ini karena melihat angka lonjakan yang bergerak sangat cepat.

“Jadi 2 minggu bahkan hampir 3 minggu ke depan, kami terpaksa harus melakukan pembatasan yang sangat ketat kepada masyarakat. Karena memang penyebaran virusnya sudah sangat cepat dan massive sekali,” kata Ahmed Zaki pada diskusi virtual FMB9 bertajuk 'Mitigasi Lonjakan Kasus Covid-19', Kamis (1/7/2021) petang.

PPPM Mikro yang Diperketat

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan pihaknya harus menerapkan kebijakan PPKM Mikro yang diperketat.

Ini sejalan dengan keputusan yang baru saja diumumkan pemerintah pusat terkait penerapan 'PPKM Darurat' di Pulau Jawa dan Bali.

“Daripada menambah banyak dan berjatuhan korban karena paparan Covid-19, jadi kami lebih baik mengambil tindakan yang cukup tegas nantinya dan ketat dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro diperketat ini,” kata Ahmed Zaki.

Sehingga langkah berupa penerapan PPKM Mikro yang diperketat diperlukan untuk meminimalisir lonjakan kasus positif.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved