Setahun Cerai, Pria Hajar Mantan Istri gara-gara Punya Pasangan Baru, HP Korban Dibantang
Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pelaku adalah pria yang aniaya mantan istri gara-gara cemburu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-terhadap-istri.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Pelakunya adalah seorang pria bernama Yeni Tri Wibowo yang kini harus rela berurusan dengan pihak berwajib.
Sedangkan korban adalah mantan istrinya, Ima Faridah.
Baca juga: Sudah Berkeluarga, Perangkat Desa Nikahi Warganya Sendiri yang Masih Bersuami, Warga Lapor Bupati
Pelaku menganiaya korban gara-gara cemburu.
Diketahui korban sudah memiliki pasangan baru setelah setahun bercerai dengan pelaku.
Kini warga Desa Kawedusan Kecamatan Plosoklaten, itu sudah meringkuk di sel Mapolsek Plosklaten, Kamis (1/7/2021).
Kejadian ini bermula dari Wibowo, panggilan akrab pelaku, datangi rumah Ima Faridah.
Baca juga: Malam-malam Gadis 15 Tahun Dirudapaksa di Taman dan Gedung Kosong, Pelaku Janji Nikahi Korban
Namun tanpa menjelaskan keperluannya datang ke rumah korban.
Wibowo secara tiba-tiba marah kepada Ima Faridah yang saat itu ditemui di depan rumahnya.
Seketika itu Wibowo melakukan kekerasan kepada mantan istrinya hingga menyeret korban ke warung dekat rumah Ima Faridah.
Selain menyeret dan melakukan kekerasan, tersangka juga tiba-tiba merebut tas korban yang sedang dibawa.
Terjadilah proses tarik menarik antara korban dan tersangka.
Baca juga: 7 Gadis ABG Keroyok Seorang Gadis gara-gara Cemburu: Pacar 5 Pelaku Direbut Korban
Hingga akhirnya tersangka berhasil mengambil tas milik korban.
Belum puas sampai disana, tersangka kemudian mengambil HP milik korban di dalam tas yang direbut.
Namun setelah berhasil mengambil HP, tersangka kemudian membanting dan merusak HP korban.