CPNS dan PPPK
Pemprov Sulawesi Tenggara Buka Formasi CPNS 2021 Lulusan SMA untuk Tenaga Pemulasaraan Jenazah
Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka seleksi CPNS 2021 untuk tenaga pemulasaraan jenazah lulusan SMA.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka seleksi CPNS 2021 untuk tenaga pemulasaraan jenazah Lulusan SMA
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021 sudah mulai dibuka sejak, Rabu (30/6/2021).
Begitu pula dengan seleksi CPNS 2021 Sulawesi Tenggara dan PPPK 2021 Sulawesi Tenggara.
Pengumuman seleksi ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Nur Endang Abbas.
Pengumuman melampirkan rincian formasi CPNS 2021 Sultra dan PPPK 2021 Sultra guru maupun non guru.
Seleksi penerimaan CPNS 2021 dan PPPK 2021 di lingkup Pemprov Sultra tahun anggaran 2021 itu tertuang dalam pengumuman Nomor 810/2610.
Untuk CPNS tenaga kesehatan sebanyak 27 orang dan PPPK mencapai 63 orang.
Sedangkan kuota untuk CPNS tenaga teknis mencapai 22 orang dan PPPK 2 orang.
Baca juga: Contoh Surat Lamaran, Pernyataan, Pengalaman Kerja CPNS Kolaka 2021 dan PPPK Kolaka 2021
Rekrutmen CPNS 2021 tenaga teknis sebagai pemulasaraan jenazah menjadi yang terbanyak, dengan kualifikasi sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 4 orang.
Penempatan di RSUD Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pemulsaran jenazah meliputi kegiatan memandikan, mengkafani, menyembahyangkan dan pemakaman jenazah sesuai dengan kebutuhan atau permintaan keluarga.
Syarat Pendaftaran
Berikut syarat pendaftaran dan persyaratan umum penerimaan CPNS 2021 Sultra dan PPPK 2021 Sultra.
A. Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia;