Kakek-kakek Sewa PSK 53 Tahun, Bayar Rp 300 Ribu tapi Korban Tolak Hubungan Intim Akhirnya Dibunuh
Kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Pelaku adalah seorang pria lanjut usia berinisial SK (60).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Pelaku adalah seorang pria lanjut usia berinisial SK (60).
Sedangkan korban adalah teman kencan pelaku, yakni wanita berinisial KMI (53).
Baca juga: Kakek 3 Istri Rudapaksa Bocah 10 Tahun, Ayah Korban Naik Pitam Langsung Hajar Pelaku
SK membunuh KMI secara sadis lantaran sakit hati korban menolak ajakan berhubungan intim.
Amarah SK memuncak karena pengaruh minuman keras dan telah memberi uang Rp 300 ribu kepada teman kencannya itu.
Persitiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (27/6/2021).
Korban adalah seorang pekerja seks komersial (PSK) di Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing melalui Paur Humas Aipda Iwan Sumarsono mengatakan pelaku sempat kabur ke Surabaya sebelum akhirnya ditangkap petugas kepolisian.
"Ya, pelaku sudah diamankan,” ungkapnya pada Senin (28/6/2021) malam.
Baca juga: Suami Bunuh Pria yang Rudapaksa Istri Lalu Ngaku ke Mertua: Bapak, Saya Bunuh Orang dalam Kamar
Menurut dia, SK ditangkap tim Resmob Polres Wonogiri dalam pelarian di depan stasiun Pacar Keling, Surabaya.
Diketahui, Tim Inafis dan Tim Resmob Polres Wonogiri diterjunkan untuk melakukan olah TKP.
Selain mengumpulkan barang bukti juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Setelah dapat informasi ada titik terang terkait keberadaan pelaku, tim Resmob kemudian melakukan pengejaran," ujarnya.
"Selanjutnya pelaku dibekuk tim Resmob Polres Wonogiri dan tim Polrestabes Surabaya di depan Stasiun Gubeng, Pacar keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya,” jelas dia.
Baca juga: Polisi Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis di Medan hingga Ketahuan Istri, Kesal saat Korban Datang Bulan
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah Golok, satu buah sabit, satu pasang sandal warna coklat milik korban, satu buah anting, satu buah kalung terputus, satu buah handphone milik korban yang dibawa pelaku dan satu buah handphone milik pelaku.
"Setelah dilakukan interogasi awal pelaku mengakui perbuatan pembunuhan yang dilakukanya," ujarnya.
Sementara itu, pemicu terjadinya aksi sadis tersebut lantaran pelaku sakit hati terhadap korban.
Dalam melancarkan aksi biadabnya, diketahui pelaku di bawah pengaruh minuman keras.
"Korban ini sakit hati. Sebab diajak berkencan korban menolak," ujarnya.
Pelaku juga merasa sakit hati karena merasa sudah memberi uang kepada korban sebanyak Rp 300 ribu.
Akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dibacok sebanyak delapan kali dengan menggunakan sabit.
Kronologi
Awalnya, polisi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan pria tewas bersimbah darah di Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
Hasil autopsi, korban dugaan pembunuhan terkunci di dalam rumah itu ternyata bukan pria.
Baca juga: Pemuda Beristri Rudapaksa Sepupunya, Korban Dibuntuti ke Kamar Lalu Ditarik ke Kasur
Tetapi wanita berinisial K (53).
Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, membenarkan akan identitas korban pembunuhan itu.
"Hasil autopsi RS Muwardi Solo korban berjenis kelamin perempuan, dengan identitas K," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (28/6/2021).
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, dia bekersa sebagai wanita penghibur di Pasar Purwantoro.
Selain itu, korban diduga berselingkuh seseorang.
Dia menambahkan, kecocokan identitas juga diketahui dari keterangan yang diberikan keluarga.
"Ditambah lagi bukti foto yang diberikan keluarga juga sama," ujarnya.
Korban pertama kali ditemukan di rumahnya di Sigereng RT 04 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro Minggu (27/6/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Niat Pulang Cepat karena Suami Sakit, Pegawai RS Ini Malah Tewas, Angkot yang Dinaiki Terimpa Pohon
"Keadaan pintu terkunci dan membuka pintu menggunakan kunci cadangan, melihat ada bercak darah di lantai rumahnya langsung mencari keberadaan suaminya," jelasnya
Diketahui korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup dan tidak sadarkan diri.
"Belum sempat melihat secara detail kaget, saksi teriak dan minta bantuan ke tetangga belum," ujarnya.
Dari hasil autopsi, menunjukan korban memiliki luka-luka di sekujur tubuhnya.
"Ada luka sobek, robek dan tusuk di tubuhnya," tegasnya.
Ketiga luka itu yakni sobek pada punggung sebelah kiri panjang luka 15 cm dan dalam 4 cm.
Kedua luka robek pada kepala bagian belakang kiri hingga rahang sebelah kiri, dan luka tusuk pada leher depan.
Saat ini proses penyelidikan dan dilakukan pengejaran pelaku oleh pihak kepolisian, penerapan Pasal 338 KUHP terhadap tindak pidana pembunuhan yang disengaja.
"Masih kita dalami, terkait pembunuhan korban maupun kemungkinan lain," tegasnya.
(TribunSolo.com/Agil Tri)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Alasan Pelaku Bunuh Wanita di Wonogiri, Korban Tolak Ajakan Berhubungan Badan,