Pelantikan Bupati Wakatobi
Profil Haliana Bupati Wakatobi 2021-2024, Punya Harta Kekayaan Rp31 Miliar, 3 Kapal, Emas Rp3 Miliar
Simak profil Bupati Wakatobi periode 2021-2024, Haliana, punya harta kekayaan Rp30 miliar, 3 kapal, hingga logam mulia atau emas senilai Rp3 miliar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Profil Bupati Wakatobi periode 2021-2024, Haliana, punya harta kekayaan Rp30 miliar, 3 kapal, hingga logam mulia atau emas senilai Rp3 miliar.
H Haliana SE adalah bupati ke-5 di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dia resmi dilantik Gubernur Sultra Ali Mazi sebagai kepala daerah kabupaten yang terbentuk tahun 2003 itu pada Senin 28 Juni 2021.
Pelantikan Haliana sebagai Bupati Wakatobi periode 2021-2024 berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Jl Taman Soerapati, Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Pria berusia 43 tahun ini akan memimpin pemerintahan di Kabupaten Wakatobi bersama Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud hingga tahun 2024 mendatang.
Baca juga: Live Streaming Pelantikan Bupati Wakatobi Haliana dan Wakil Bupati Ilmiati Daud Jam 1 Siang ini
Haliana-Ilmiati Daud mengusung visi misi Wakatobi Menjadi Kabupaten Konservasi yang Sentosa.
Diketahui, profil Haliana yang merupakan Bupati Wakatobi 2021-2024 lahir di Mandati, Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, 31 Desember 1973.
Saat dilantik sebagai bupati pada Senin 28 Juni 2021, Haliana genap berusia 48 tahun.
Sebelum menjadi Bupati Wakatobi, dia dikenal sebagai pengusaha sekaligus kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Saat ini, dia merupakan Ketua Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan DPD PDIP Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dikutip dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pasangan Calon Kepala Daerah 2020, Haliana memiliki total harta kekayaan Rp31.608.292.298, berikut selengkapnya:
* Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan):
1. Tanah dan bangunan seluas 287 m2 dan 200 m2, di Kota Kendari yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 2007 sampai dengan 2015 NJOP Rp3.715.250.000;
2. Tanah dan bangunan seluas 280 m2 dan 120 m2, di Kota Kendari, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 2007 sampai dengan 2015 NJOP Rp565.250.000;
3. Tanah seluas 146 m2 di Kota Kendari yang berasal dari hasul sendiri, perolehan dari tahun 2007 sampai dengan 2015 NJOP Rp1.200.000.000;
4. Tanah seluas 495 m2 di Kabupaten Kendari yang berasal dari hasul sendiri perolehan dari tahun 1993 sampai dengan 2015 NJOP Rp 170.500.000;