Pelantikan Bupati Wakatobi
Haliana dan Ilmiati Daud Resmi Bupati-Wakil Bupati Wakatobi 2021-2024, Dilantik Gubernur Ali Mazi
Haliana dan Ilmiati Daud resmi menjadi Bupati-Wakil Bupati Wakatobi periode 2021-2024, Senin (28/06/2021).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Haliana dan Ilmiati Daud resmi menjadi Bupati-Wakil Bupati Wakatobi periode 2021-2024, Senin (28/06/2021).
Setelah pelantikan Haliana sebagai Bupati Wakatobi dan Ilmiati sebagai Wakil Bupati Wakatobi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi.
Haliana-Ilmiati Daud dilantik sebagai Bupati-Wakil Bupati Wakatobi di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jalan Taman Suropati, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Pelantikan diawali pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) terkait pengangkatan Bupati-Wakil Bupati Wakatobi periode 2021-2024.
Selanjutnya, Gubernur Sultra Ali Mazi memimpin pengambilan sumpah jabatan Haliana sebagai Bupati Wakatobi, begitupun Ilmiati Daud sebagai Wakil Bupati Wakatobi.
Baca juga: Profil Haliana Bupati Wakatobi 2021-2024, Punya Harta Kekayaan Rp31 Miliar, 3 Kapal, Emas Rp3 Miliar
“Sebelum saya mengambil sumpah, saya ingin bertanya apakah saudara saudari bersedia diambil sumpah atau janjinya,” tanya Ali Mazi disambut pernyataan bersedia dari Haliana-Ilmiati Daud.
Setelah pengambilan sumpah jabatan, Haliana disusul Ilmiati menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan dan pakta integritas.
Keduanya lalu menerima petikan SK Mendagri yang diserahkan Gubernur Sultra Ali Mazi.
Ali Mazi selanjutnya membacakan kata-kata pelantikan dilanjutkan penandatanganan naskah pelantikan.
Suasana Pelantikan

Pelantikan Bupati Wakatobi Haliana dan Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud berlangsung Senin (28/06/2021) siang.
Haliana-Ilmiati dilantik Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jalan Taman Suropati, Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, Senin (28/6/2021), pengamanan pelantikan tersebut diperketat.
Tak sembarang orang bisa memasuki ruang pelantikan di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, undangan dibatasi.
Tamu undangan sudah memasuki Aula Merah Rutih sebelum jadwal yang telah ditentukan.