Ramai Wacana Presiden 3 Periode, Fadjroel Rachman Tegaskan Masa Jabatan Presiden Hanya 2 Periode
Wacana masa jabatan Presiden menjadi tiga periode kembali ramai diperbincangkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/joko-widodo-istana-jokowi.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Wacana masa jabatan Presiden menjadi tiga periode kembali ramai diperbincangkan.
Isu perubahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode sendiri telah bergulir sejak lama.
Namun hal tersebut kembali menjadi perbincangan hangat pada beberapa waktu belakangan.
Bahkan, muncul komunitas yang menyatakan dukungannya agar Presiden Joko Widodo maju kembali pada Pilpres 2024 mendatang.
Sebagaimana diketahui, Jokowi memegang jabatan Presiden selama dua periode, yakni tahun 2014-2019 serta 2019-2024.
Baca juga: Pernyataan Presiden Jokowi soal Isu Jabatan Tiga Periode: Saya Tidak Berminat
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan Presiden Jokowi menolak wacana masa jabatan presiden 3 periode.
Menurutnya, Presiden akan tegak lurus terhadap konstitusi UUD 1945 dan amanat reformasi 1998.
"Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap reformasi 1998. Sesuai pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1 bahwa 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan'," kata Fadjroel saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Hoaks Wacana Presiden Tiga Periode Istana Sebut Amien Rais Mengomel dan Merajuk
Fadjroel juga mengingatkan kembali terkait penegasan Presiden Jokowi saat menolak wacara presiden 3 periode.
Pertama, pada 12 Februari 2019 lalu, dimana Presiden Jokowi berbicara soal adanya pihak yang berupaya menampar muka serta cari muka kepada dirinya.
Padahal mereka ingin menjerumuskan Jokowi.
Kedua, pada 15 Maret 2021, dimana Presiden kembali menegaskan dirinya tidak berniat untuk maju lagi sebagai Presiden.
Sebab, konstitusi mengamanatkan hanya 2 periode masa jabatan.
Jokowi saat itu juga mengingatkan agar tak membuat gaduh dalam situasi penanganan pandemi ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fadjroel Rachman Tegaskan Masa Jabatan Presiden Hanya 2 Periode,
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi