Berita Kendari
Pengurusan Sertifikasi Halal Pelaku Usaha Meningkat Selama Pandemi, BI Sultra: Efek Ekonomi Syariah
Bank Indonesia Sulawesi Tenggara ( BI Sultra ) menilai penerapan ekonomi dan keuangan syariah memilik dampak bagi pengurusan sertifikasi pelaku usaha.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Bank Indonesia Sulawesi Tenggara ( BI Sultra ) menilai penerapan ekonomi dan keuangan syariah memilik dampak bagi pengurusan sertifikasi pelaku usaha.
Seperti pengurusan sertifikasi halal untuk usaha yang meningkat selama pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bimo Epyanto, menilai ekonomi dan keuangan syariah diyakini dapat berperan mendukung upaya pemerintah dalam meminimalisasi dampak sosial akibat melemahnya kegiatan perekonomian.
Menurut Bimo, sejak awal 2020 saat pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia dan memberikan dampak yang begitu signifikan diberbagai sektor, tidak terkecuali sektor ekonomi.
Social distancing diberlakukan demi meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
"Itu cukup memiliki efek samping pada penurunan aktivitas pelaku ekonomi dan secara tidak langsung berdampak pada kontraksi pertumbuhan ekonomi baik di tingkat global, nasional maupun regional," kata Bimo saat memberi sambutan Road To Fesyar 2021 di Zahra Hotel Kendari, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: BI Sultra Hadirkan Road To Fesyar, Genjot Pemulihan Keuangan Secara Syariah di Sulawesi Tenggara
Dari data Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mencatat jumlah registrasi sertifikasi halal yang diajukan oleh pelaku usaha.
Selama masa pandemi Covid-19 justru cenderung meningkatkan, berdasarkan data LPPOM MUI pada triwulan I 2021, jumlah pengajuan registrasi sertifikasi halal sebanyak 314 pemohon.
"Kemudian meningkat menjadi 442 pemohon pada triwulan II 2021," jelas Bimo.
Selain itu, State of the Global Islamic economy report 2020-2021 mencatat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, posisi Indonesia di pasar Syariah global terus meningkat.
Pada 2020 Indonesia masuk top 10 di seluruh sektor industri halal yang didorong oleh meningkatnya kesadaran atau awareness masyarakat.
Baca juga: Ekonomi Sultra Akan Meningkat pada 2021, Bank Indonesia Ingin Masyarakat Berbelanja Cerdas dan Bijak
Serta memiliki tata cara pengendalian atau governance oleh pemerintah.
Salah satunya, pengendalian melalui UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Selain itu, Bimo menyampaikan Indonesia juga masih termasuk dalam top 5 importir produk halal.
Oleh sebab itu menurutnya perlu ada akselerasi dalam upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Sehingga Indonesia mampu menjadi pemain kunci dalam industri ekonomi dan keuangan syariah global.
"Sultra dengan mayoritas penduduk muslim harus dapat menangkap peluang tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mencatat, potensi zakat di Sultra mampu mencapai Rp16,6 triliun pada 2020.
Selain itu, data sistem informasi wakaf Kementerian Agama mencatat Provinsi Sultra juga memiliki potensi tanah wakaf sebanyak 1108 lokasi, dengan luas 1150,58 hektar yang tersebar di 17 kabupaten atau kota se-Sultra.
Namun, masih terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi bersama guna mewujudkan pemberdayaan ekonomi dan keuangan syariah di provinsi Sultra.
Baca juga: Asita Sebut Munas Kadin Jadi Multiplier Effect Bagi Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sultra
Hal ini dapat dilihat pada realisasi zakat tahun 2020 yang hanya mencapai 0,07 persen dari potensi yang ada.
Selain itu indeks literasi wakaf masyarakat Sultra sebesar 47, 93 yang termasuk dalam kategori rendah.
Bimo manambahkan Ekonomi dan keuangan syariah yang berperan sebagai pendukung upaya pemerintah, tentunya dalam rangka membantu mitigasi dampak wabah Covid-19.
Hal ini dapat diamati pada meningkatnya perhatian negara-negara anggota organisasi kerjasama Islam (OKI), terhadap standar kebersihan dan keamanan.
"Termasuk penerapan standar keamanan internasional di berbagai hotel untuk menarik minat pengunjung," jelasnya.
Misalnya yang dilakukan oleh Mesir Tunisia UAE Arab Saudi Jordan dan Indonesia yang telah mengadopsi standar keamanan dan kebersihan dari World Travel and Tourism Council. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)