Berita Konawe
Intip Cara Membuat Kartu Kuning Kuning di Dinas Ketenagakerjaan Konawe, Cepat dan Mudah
Kartu ini dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan ( Disnaker), yang dibuat untuk pendataan para pencari kerja.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Fadli Aksar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/staf-administrasi-ak1-disnaker-konawe-indra-masir-ponea-sh.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja (AK1) merupakan salah satu berkas yang dibutuhkan pencari kerja.
Kartu ini dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan ( Disnaker), yang dibuat untuk pendataan para pencari kerja
Intip cara membuat Kartu Pencari Kerja, di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Staf Administrasi AK1 Disnaker Konawe, Indra Masir Ponea SH kepada TribunnewsSultra.com mengatakan, mengurus kartu tersebut terbilang mudah.
"Cukup membawa dokumen seperti Fotocopy Ijazah, KTP, dan Pas Foto 3 x 4 (sebanyak) 1 lembar saja," kata Indra, Selasa (22/6/2021).
Lebih lanjut, pemohon kemudian membawa berkas tersebut ke kantor Disnaker Konawe di ruang pendaftaran pencari kerja.
Selanjutnya, kurang lebih dalam 5 menit administrator mengecek kelengkapan dokumen, menginput data, serta print out AK1.
Baca juga: Pisah Sambut Kapolres Konawe Diwarnai Tradisi Pedang Pora, Tarian Adat, Pesan AKBP Yudi Kristanto
Pemohon kemudian mengecek kebenaran print out data AK1.
Jika telah sesuai, kepala seksi lalu menandatangani AK1 tersebut.
Seusai ditandatangani, administrator kemudian membubuhkan stempel pada AK1 yang telah ditandatangani lalu diserahkan kepada pemohon.
Selain itu, Indra mengatakan pengurusan kartu AK1 di Disnaker Konawe tanpa biaya atau gratis.
Namun, kata Indra, saat ini peralatan dan perlengkapan di Disnaker Konawe kurang memadai dalam membuat kartu pencari kerja.
Seperti laptop yang digunakan mulai sejak tahun 2000 dan printer adalah milik pribadi pegawai.
"Pengadaan tidak ada, jadi kita beli kertas sendiri," pungkas Indra.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)