Berita Kendari

Karena Pandemi, Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Taekwondo Sultra Terapkan Sparing Tanpa Bersentuhan

Peserta yang mengikuti ujian kenaikan tingkat tersebut berasal dari kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Laode Ari
Muhammad Ridwan Kadir/Tribunnewssultra.com
Diklat penguji daerah dan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Poom dan Kukkiwon untuk sabuk hitam Taekwondo yang diikuti 52 peserta se Sulawesi Tenggara (Sultra). Minggu (20/6/2021) 

"Ujian kenaikan tingkat sabuk hitam ini banyak manfaatnya yaitu sebagai syarat menjadi pelatih ditingkat nasional, lalu bisa menjadi wasit dan bisa menjadi penguji nasional," kata Deddy.

Baca juga: PRSI Kota Kendari Turunkan 10 Atlet di Kendari Triathlon 2021

Deddy berharap dengan adanya ujian kenaikan tingkat yang diadakan pada tahun ini kedepan adanya peningkatan dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik.

Kemudian makin banyak pemegang sabuk hitam di Sulawesi Tenggara.

"Jika banyak pemegang sabuk hitam di Sulawesi Tenggara maka pastinya akan berdampak pada tingkat prestasi khususnya di bidang Taekwondo," ungkap Deddy.

Seperti diketahui, Kukkiwon adalah organisasi Badan Taekwondo dunia selain World Taekwondo yang khusus berfungsi sebagai badan yang menerbitkan peringkat taekwondo dan (gelar sabuk hitam) promosi dan sertifikasi.

Taekwondo adalah seni bela diri asal Korea yang juga sebagai olahraga nasional Cina. Ini adalah salah satu seni bela diri populer di dunia yang dipertandingkan di Olimpiade.

Dalam bahasa Korea, hanja untuk Tae berarti "menendang atau menghancurkan dengan kaki" Kwon berarti "tinju"; dan Do berarti "jalan" atau "seni". (*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved