CPNS dan PPPK

Update Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Kapan Pendaftaran Dibuka? Berikut Penjelasan dari BKN

Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada 2021 ini.

Editor: Sugi Hartono
Tribunnews.com
Ilustrasi rekrutmen CPNS pada tahun 2021 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada 2021 ini.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pendaftaran akan mulai dibuka pada akhir Mei lalu.

Namun kemudian Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pendaftaran belum akan dibuka pada tanggal tersebut.

Baca juga: Bakal Dibuka Tahun Ini, Berikut Alur Seleksi CPNS dan PPPK Selengkapnya

Hal itu pun menimbulkan tanya terkait kepastian tanggal atau jadwal seleksi.

Menanggapi pertanyaan itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memberikan penjelasannya.

Dikatakan, pembukaan rekrutmen termasuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan digelar secara bersamaan.

"Rencananya berbarengan akhir Juni," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Jadwal serta Dokumen yang Harus Disiapkan

Meski belum diumumkan tanggal pasti pembukaan pendaftaran CPNS 2021, namun diperkirakan akan dimulai sebelum 30 Juni.

"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucapnya.

Adapun pendaftaran dilakukan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yakni sscasn.bkn.go.id.

Jumlah formasi dan ketentuan

Untuk diketahui, hingga Senin (14/6/2021), jumlah formasi yang telah ditetapkan ialah sebanyak 707.622.

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, dapat dipastikan bahwa jumlah pelamar akan sangat besar.

Baca juga: KemenPANRB Ingatkan Calon Peserta Seleksi CASN Hanya Bisa Lamar 1 Formasi Jabatan

Pemerintah kemudian memberlakukan aturan bahwa pelamar cukup memilih satu formasi, satu jabatan, dan satu jenis formasi saja.

"Kita berlakukan bahwa calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi, satu jenis kebutuhan/formasi, dan satu jabatan pada tahun anggaran yang sama," kata Ari, Senin (14/6/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved