Anak Punk Lindungi Teman Wanita yang akan Dicabuli Sesama Anak Punk, Akhirnya Babak Belur Dikeroyok
Seorang remaja bernama Candra Dwi Santoso (18) dikeroyok dua temannya sesama anak punk di Tulungagung.
Mendapat perlakuan tidak mengenakkan ini, Candra lalu melapor ke Polsek Tulungagung.
Baca juga: Pak Guru Cabuli 4 Murid Laki-laki, Sempat DM Instagram Minta Korban Kirim Video Alat Vital
Polisi lalu melakukan visum pada Candra dan melakukan penyelidikan.
Joko ditangkap pada Senin (14/6/2021) saat berada di Pos Polisi Kemuning, Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.
Arief ditangkap di hari yang sama, saat datang ke Mapolsek Tulungagung.
“Saat itu tersangka AN (Arif) selesai sidang Tipiring datang ke Mapolsek. Kami tangkap untuk dilakukan penyelidikan,” tutur Hariyono.
Berdasar hasil penyidikan, polisi menetapkan Arief dan Joko sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Guru Cabuli Keponakan
Seorang oknum guru di Denpasar, Bali, nekat merudapaksa keponakannya sendiri.
Guru senam itu bernama Nyoman Ady Destrian alias Mang Dis (40).
Pria bejat itu nekat menyetubuhi keponakannya berkali-kali.
Baca juga: Mahasiswa Rudapaksa Bayi 15 Bulan yang Diasuhnya, Awalnya Pangku Korban Sambil Nonton Film Dewasa
Kini ia berhasil diringkus dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Buleleng.
Mang Dis tidak menampik jika dirinya telah menyetubuhi korban.
Hal ini dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Saya sempat bilang sama dia (korban, red) hubungan ini tanggung jawab besar. Tapi karena dia suka sama saya, saya juga sama dia, akhirnya kami melakukan itu."
Baca juga: Awalnya Bangun Tidur Tergoda Lihat Anaknya Bersih-bersih, Ayah Nekat Rudapaksa Putrinya sejak 2018