Dengar Kabar Istri Selingkuh dengan Tukang Sayur Keliling, Suami Buntuti Istri Lalu Bacok si Pria

Seorang pria berinisial MH (46) nekat menganiaya tukang sayur keliling, W (53) di Lumajang.

Editor: Ifa Nabila
Science Photo Library
Ilustrasi penganiayaan. Seorang pria berinisial MH (46) nekat menganiaya tukang sayur keliling, W (53) di Lumajang. 

Pelaku yang emosi langsung memukul korban lalu menikam korban hingga tewas

Korban yang merupakan warga Kecamatan Rote Barat Laut dibacok parang hingga tewas di tempat.

Kejadian ini terjadi pada Kamis tanggal 10 Juni 2021 sekitar pukul 00.00 Wita dengan pelaku berinisial MN dan korbannya bernama TL Alias Eman.

Baca juga: Suami Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas gegara Rewel soal Penghasilan, Mayat Ditemukan Anak di Parit

"Dari keterangan yang baru digali, bahwa terindikasi kasus ini dilatarbelakangi cinta segitiga, dan saat kejadian pelaku mendapati korban dengan istrinya lagi memadu kasih," kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, S.I.P ketika dihubungi POS-KUPANG.COM Kamis 10 Juni 2021.

Dia menjelaskan, kejadian ini berawal pelaku sedang tidur di kamar depan kemudian pelaku terbangun karena mendengar suara seperti ada yang memukul-mukul tembok dan terdengar juga suara tempat tidur yang bergoyang yang berasal dari kamar tidur istrinya MYH.

Mendengar suara tersebut kemudian pelaku menyalakan lampu ruang tengah dan kemudian langsung menuju ke kamar istrinya.

Baca juga: Suami Istri Siksa Kakak Beradik dengan Sadis hingga Tewas: Organ Vital Ditusuk hingga Jari Dipotong

Saat akan mendorong pintu kamar namun pintu terkunci, selanjutnya pelaku mendobrak pintu kamar dan mendapati korban TL alias Eman sedang tidak memakai celana dengan posisi berada di atas tubuh istri pelaku sambil mencekik MYH dan di tangan kanan korban memegang sebuah gunting.

"Mendapati kejadian itu, kemudian pelaku langsung memukul korban di bagian wajah sebanyak 1 kali menggunakan tangan kanannya, sehingga korban terjatuh dari tempat tidur," sambungnya.

Menurutnya, saat mengambil parang, pelaku sempat melukai lengan kirinya sendiri. Pelaku kemudian menikam korban sebanyak 1 kali di bagian perut kanan dan 1 kali di paha bagian kanan dengan parang tersebut.

Baca juga: Dendam Dipecat, Syamsul Bunuh Ibu Mantan Bos, Keluar Rumah Korban Berlagak Santai tapi Terekam CCTV

Lebih jauh dikatakannya, usai melakukan aksinya, pelaku mendatangi Mapolres Rote Ndao untuk melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan diri.

Mendapati laporan tersebut, kata dia, anggota Piket Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Barat Laut yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim AIPTU Stefanus Palaka, langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dan membawa korban dibawa ke RSUD Ba'a untuk dilakukan visum.

"Pasal yang disangkakan pasal 338 KUHP sub pasal 354 ayat (2) lebih sub pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Aiptu Anam.

(Surya.co.id/Tony Hermawan) (POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cemburu Lihat Istri Ngobrol Bareng Pria Lain, Pria di Lumajang Bacok Celurit Teman Istridan di Pos-Kupang.com dengan judul Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Rote Ndao NTT, Pelaku Mendengar Ada Orang Masuk Kamar Sang Istri

Sumber: Surya
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved