Selasa, 21 April 2026

Dugaan Malapraktik Bayi Berusia 1 Bulan di RS Konawe, Polres: Pengaduan Sudah Masuk

Pengaduan itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru.

Tayang:
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Laode Ari
zoom-inlihat foto Dugaan Malapraktik Bayi Berusia 1 Bulan di RS Konawe, Polres: Pengaduan Sudah Masuk
Arman Tosepu/Tribunnewssultra.com
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe, AKP Mochamad Nursagli Kamaru. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit Konawe berbuntut panjang.

Dugaan malapraktik menimpah bayi bernama Muh Zaidan Alfariski.

Bayi berusia 1 tahun 6 hari ini kehilangan bagian tulang hidung seusai keluar dari Rumah Sakit Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Baca juga: Bantah Dugaan Malapraktik, Rumah Sakit Konawe Sebut Bayi 1 Bulan Hanya Luka di Hidung, Efek Alat Ini

 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe yang memberitakan advokasi terhadap bayi Zaidan mengadukan kejadian ini ke pihak kepolisan.

Pengaduan itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru.

Jacub mengatakan, pengaduan LSM LIRA terkait dugaan malpraktik telah diterima pihaknya.

"sudah ada pengaduan masuk," kata mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kendari ini.

Langkah selanjutnya, kata Jacub, pihaknya bakal lidik dan memanggil verifikasi pihak terkait.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe juga bakal menindaklanjuti dugaan malapraktik tersebut di Rumah Sakit (RS) Konawe.

Muh  Zaidan Alfariski, bayi yang diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Muh Zaidan Alfariski, bayi yang diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Handover)

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Konawe, Rusdianto saat menemui massa Ikatan Gerakan Pemuda Tuoy Bersatu diruang kerjanya, Kamis (10/6/2021).

Ia mengatakan, pihaknya segera menjadwalkan agenda rapat dengar pendapat (Hearing).

"Kita akan tindaklanjuti dengan hearing," ujar Rusdianto.

Lebih lanjut, DPRD Konawe bakal mengkonfrontir pernyataan kedua belah pihak.

Baca juga: Soal Dugaan Malapraktik Bayi Zaidan, Pemda Konawe Janji Bakal Evaluasi Manajemen Rumah Sakit

Menurut Rusdianto, terdapat versi yang berbeda antara pihak keluarga korban dengan pernyataan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Konawe.

"Nanti saat hearing kita pertemukan nanti, kita akan selesaikan di hearing," jelas Rusdianto.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved