Dugaan Malapraktik Bayi Berusia 1 Bulan di RS Konawe, Polres: Pengaduan Sudah Masuk
Pengaduan itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Laode Ari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/foto-kasat-reskrim.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit Konawe berbuntut panjang.
Dugaan malapraktik menimpah bayi bernama Muh Zaidan Alfariski.
Bayi berusia 1 tahun 6 hari ini kehilangan bagian tulang hidung seusai keluar dari Rumah Sakit Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Bantah Dugaan Malapraktik, Rumah Sakit Konawe Sebut Bayi 1 Bulan Hanya Luka di Hidung, Efek Alat Ini
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe yang memberitakan advokasi terhadap bayi Zaidan mengadukan kejadian ini ke pihak kepolisan.
Pengaduan itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru.
Jacub mengatakan, pengaduan LSM LIRA terkait dugaan malpraktik telah diterima pihaknya.
"sudah ada pengaduan masuk," kata mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kendari ini.
Langkah selanjutnya, kata Jacub, pihaknya bakal lidik dan memanggil verifikasi pihak terkait.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe juga bakal menindaklanjuti dugaan malapraktik tersebut di Rumah Sakit (RS) Konawe.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Konawe, Rusdianto saat menemui massa Ikatan Gerakan Pemuda Tuoy Bersatu diruang kerjanya, Kamis (10/6/2021).
Ia mengatakan, pihaknya segera menjadwalkan agenda rapat dengar pendapat (Hearing).
"Kita akan tindaklanjuti dengan hearing," ujar Rusdianto.
Lebih lanjut, DPRD Konawe bakal mengkonfrontir pernyataan kedua belah pihak.
Baca juga: Soal Dugaan Malapraktik Bayi Zaidan, Pemda Konawe Janji Bakal Evaluasi Manajemen Rumah Sakit
Menurut Rusdianto, terdapat versi yang berbeda antara pihak keluarga korban dengan pernyataan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Konawe.
"Nanti saat hearing kita pertemukan nanti, kita akan selesaikan di hearing," jelas Rusdianto.