Berita Kendari

Simpan Sabu di Kerudung, Wanita di Kendari Ditangkap, Ngaku Uang Hasil Edarkan Sabu Buat Bayar Kos

Pelaku mengaku nekat jadi kurir sabu karena kekurangan uang untuk kehidupan sehari-hari termasuk buat sewa kamar kos.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
Handover
NZ (30), wanita di Kendari yang ditangkap karena jadi kurir sabu. Pelaku mengaku mengedarkan sabu untuk biaya hidup sehari-hari, karena uang hasil bekerja tidak mencukupi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Seorang wanita berinisial NZ (30) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi karena dugaan menjual narkotika jenis sabu

Pelaku mengaku nekat jadi kurir sabu karena kekurangan uang untuk kehidupan sehari-hari termasuk buat sewa kamar kos.

Baca juga: Wanita Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Sempat Sembunyikan Barang Bukti di Mulut

NZ (30), ditangkap di sebuah indekos bilangan Jl A Nasution, Kelurahan Kambu, Kota kendari, Sultra, Selasa (8/6/2021), sekira pukul 22.45 wita. 

Dari penangkapan pelaku tersebut ditemukan mengantongi sabu seberat 45,97 gram. 

Menurut Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, NZ menyembunyikan barang haram tersebut pada lipatan kerudung di kamarnya.

"Tersangka pada saat dilakukan penangkapan sedang memiliki, menguasai, menyediakan, mengedarkan, dan menawarkan narkotika jenis sabu kepada pembeli," ujar Dolfi Kumaseh sebagaimana rilis resminya, Rabu (9/6/2021). 

Baca juga: Sempat Kelabui Polisi, Pengedar Narkoba di Kendari Sembunyikan 21 Paket Sabu di Dalam Helm

Dolfi mengatakan, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang Narapidana di Kota Kendari

"Dari Napi di kota Kendari, dengan cara tempel di wilayah Kota Kendari Melalui komunikasi handphone," imbuhnya. 

Atas perbuatanya, NZ dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. 

Faktor Ekonomi

NZ sehari-hari bekerja sebagai pekerja swasta. 

Tetapi uang yang ia dapat dari kerja biasa tidak mampu memenuhi kebutuhannya. 

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Faturrahman, membenarkan hal tersebut. 

Ia mengatakan, NZ terpaksa menjual narkotika jenis sabu karena himpitan ekonomi. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved