Ibu Muda Umur 21 Tahun Berhasil Kabur dari Rampok, Awalnya Tolong Pelaku Beri Tumpangan
Seorang ibu rumah tangga bernama Mira Damayanti (21) menjadi korban perampokan. Peristiwa itu terjadi di Kota Lubuklinggau
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Seorang ibu rumah tangga bernama Mira Damayanti (21) menjadi korban perampokan.
Peristiwa itu terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Peristiwa bermula Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 14.20 WIB.
Saat itu, Mira pulang dari pasar setelah berbelanja sayuran dengan mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Tergeletak Penuh Luka di Jalan, Kepala Tidak Utuh dan Ada Bekas Terlindas Ban
Saat dalam perjalanan pulang ke rumah, tiba-tiba seseorang menghentikan laju kendaraan yang dikemudikannya tepatnya di depan sebuah toko manisan di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Saat itu, seorang pemuda yang menghentikan laju kendaraannya meminta tolong kepada Mira untuk diantarkan pulang.
Pelaku beralasan mau pulang tapi tidak punya uang.
Karena merasa iba, Mira pun menolong pelaku dengan bermaksud mengantarnya pulang.
Baca juga: Pak Kepala Sekolah Ditemukan Tewas Kepala Terluka, Posisi Telungkup di Jalan, Harta Benda Masih Ada
Saat itu pelaku membawa motor sedangkan Mira dibonceng di belakang.
Saat tiba di tempat sepi di Jalan Cekdam, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, tiba-tiba pelaku berhenti dan meminta Mira turun.
Rupanya satu teman pelaku sudah menunggu di lokasi tersebut.
Kemudian kedua pelaku langsung menarik HP yang dipegang Mira dan berupaya melepas cincin emas yang pakainya.
Namun, Mira melawan dan mempertahankan HP dan cincin emasnya.
Melihat Mira melawan kedua pelaku langsung mengambil motor korban dan tancap gas kabur.
Baca juga: Suami Tenggelamkan Kepala Istri sampai Tewas, Pelaku: Ini Lagi Mematikan Iblis
Kejadian itu langsung dilaporkannya ke Polsek Lubuklinggau Barat, Sabtu (6/6/2021) kemarin.
Setelah menerima laporan pihak kepolisian langsung bergerak, mencari keberadaan pelaku.
Tak menunggu lama dan hanya hitungan jam identitas dan keberadaan pelaku sudah diketahui.
"Pelaku langsung diketahui identitasnya," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Luhut Situmorang, Minggu (7/6/2021).
Kedua pelaku Budi Kusuma alias Budi (25), warga Jalan Yos Sudarso RT 06, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Muhammad Salim alias Salim (20), warga Jalan Puskesmas RT 03, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
"Setelah didapat informasi yang dapat dipercaya bahwa tersangka Budi berada di Simpang Lampu Mera Jalan Kenanga II Lintas, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II langsung ditangkap," ungkapnya.
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu dia lakukan bersama temannya yakni tersangka Salim.
Tidak lama berselang Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Katim Gaspol Bripka Fitra Hadi dan anggotanya menuju lokasi di Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II menangkap pelaku Salim.
"Hasil interogasi, kedua tersangka mengaku sudah menjual sepeda motor hasil kejahatan itu di daerah Kepala Curup (Bengkulu) dengan harga Rp 1,5 juta dan uang dari penjualan motor tersebut oleh kedua tersangka habis untuk membeli narkoba dan judi online, sisanya, Rp 100 ribu,” ungkapnya. Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Niat Menolong Pemuda, IRT di Lubuklinggau Malah Dirampok, Begini Kronologinya