ASN Ketahuan Semobil dengan Selingkuhan, Istri 2 Kali Lapor Polisi: Setahun Tak Pulang dan Nafkahi

Kasus perselingkuhan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) berinisial EF (33) di Bandar Lampung.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Ilustrasi bermesraan. Kasus perselingkuhan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) berinisial EF (33) di Bandar Lampung. 

"Tapi itu (perjanjian) diingkari sama dia. Makanya tadi malam saya langsung lapor ke Polresta," kata Kw.

2. Setahun Tak Pulang ke Rumah 

Hubungan rumah tangga antara Kw (30) dan EF (33) memang sudah mengalami keretakan sejak satu tahun terakhir dan Kw pisah ranjang dengan sang suami.

Kw menyebut EF yang berdinas di Rutan Way Huwi itu sudah lama tidak memberikan nafkah.

"Sudah satu tahun ini tidak pulang ke rumah. Dia juga tidak pernah memberi nafkah buat saya dan anak," kata Kw di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021).

Menurut Kw, EF pernah memberikan uang untuk kedua anaknya.

"Dia ngasih uang untuk anak karena ada maksud lain.

Waktu itu setelah dia diperiksa polisi," ujar Kw.

Baca juga: Sama-sama Sudah Berkeluarga, Pasangan di Aceh Sewa Rumah untuk Selingkuh, Terbongkar oleh Suami Sah

Saat ini, Kw tinggal bersama orang tuanya di kawasan Telukbetung Barat, Bandar Lampung.

"Saya pribadi dan keluarga besar sudah kecewa dengan dia (EF)."

Perbuatan dia tadi malam itu membuat saya tidak mau percaya lagi," tutur Kw.

3. Minta Diproses Hukum

Kw (30), istri oknum ASN Bandar Lampung berinisial EF, berharap kasus perselingkuhan suaminya diproses secara hukum.

Laporan tersebut dibuat Kw ke Mapolresta Bandar Lampung dengan tanda bukti laporan LP/B-1/1252/V/2021/SPKT/Polresta Bandar Lampung.

Kerabat Kw, Sr (33), berharap aparat kepolisian dapat memproses laporan tersebut secara hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved