Berita Kendari

Pemkot Kendari Ngotot Relokasi Karamba Warga, DPRD: Jangan Langsung Main Bongkar

Pemerintah Kota Kendari akan merelokasi dan membongkar karamba milik warga di Kelurahan Petoaha dan Bungkutoko.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
Muhammad Israjab/ TribunnewsSultra.com
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Rajab Jinik. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah akan merelokasi dan membongkar karamba milik warga di Kelurahan Petoaha dan Bungkutoko, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun DPRD minta dispensasi waktu kepada Pemkot agar tidak terburu-buru merelokasi tempat budidaya ikan milik warga itu.

“Keinginan masyarakat disana ada dispensasi waktu untuk tidak langsung dibongkar. Sebab mereka lagi tahap memasukkan bibit di karamba, jadi jangan langsung main bongkar saja," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Pemkot Kendari Sebut Pasar Pedagang Kaki Lima Berstatus Standar Nasional Indonesia dari Kemendag

Menurut Rajab, saat ini DPRD belum bisa mengambil langkah dengan adanya keluhan warga di dua daerah itu, karena masih menunggu koordinasi dengan pemerintah kota.

Selain itu, hasil rapat dengar pendapat (RDP) sudah mengeluarkan beberapa kesimpulan.

“Kemungkinan akan di putuskan hari Senin, antara Pemkot dengan DPR,” katanya.

Sebelumnya wali kota mengatakan tetap akan melanjutkan relokasi untuk menata daerah tersebut.

Rajab Jinik mengatakan jika seperti itu, disesuaikan dengan peraturan berlaku.

DPRD Minta Pembongkaran Karamba Ditunda

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta kebijakan Pemkot, untuk merelokasi karamba budidaya ikan milik warga di Keluarahan Petoaha dan Bungkutoko ditunda untuk sementara. 

Permintaan itu setelah hearing antara DPRD Kendari dengan Dinas Perikanan mengenai protes warga dengan pembongkaran ratusan karamba ikan di Kelurahan Petoaha dan Bungkutoko Kecamatan Abeli, Rabu (2/6/2021) kemarin.

Saat hearing dihadiri Komisi I, II dan III meminta menunda sementara pembongkaran dan pemindahan karamba sampai selesai panen ikan.

Diskusi terkait relokasi karamba budidaya ikan milik warga di 2 kelurahan oleh Pemerintah Kota Kendari yang menimbulkan perekonomian warga setempat lumpuh di Gedung DPRD Kota Kendari, Rabu (2/5/2021).
Diskusi terkait relokasi karamba budidaya ikan milik warga di 2 kelurahan oleh Pemerintah Kota Kendari yang menimbulkan perekonomian warga setempat lumpuh di Gedung DPRD Kota Kendari, Rabu (2/5/2021). (Husni Husein/Tribunnewssultra)

Selain itu DPRD meminta pembangunan karamba berkoordinasi dengan warga supaya tidak menimbulkan keresahan seperti saat ini.

"Jadi kita (DPRD) meminta pembongkaran karamba ditunda dulu pemindahan karamba itu," kata Anggota Komisi I, La Wama, Rabu (3/6/2021).

Baca juga: Meski Ada Penolakan, Pemkot Kendari Tetap Bongkar dan Rapikan Karamba Warga di Petoaha-Bungkutoko

Sementara Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari, Imran Ismail menyatakan awalnya pembongkaran yang dilanjutkan dengan relokasi karamba sudah disetujui warga.

Sejauh ini, sudah ada 34 pemilik karamba telah dipindahkan ke karamba yang disediakan pemerintah.

"Baru kali ini ada penolakan warga, sudah berapa kali pertemuan dengan warga tidak pernah ada yang menolak," ungkap Imran Ismail.

Padahal ini program Kotaku. Dicanangkan Pemkot Kendari adanya penataan pesisir Kelurahan Bungkutoko dan Petoaha.

Sehingga masuk penataan karamba warga 2 kelurahan tersebut.

Dimana, Bank Dunia merupakan pemberi anggaran melalui kementerian PUPR. 

"Karena Bank Dunia tidak akan mengucurkan dananya apabila proses pembongkran karamba tidak selesai," ungkapnya.

Baca juga: Luas Genangan Air di Kendari Berkurang, Kawasan Kumuh Berkurang

Pihak Pemkot menyebut relokasi nantinnya akan diberikan penggantian bangunan fisik karamba yang baru.

Imran menyebut, model karamba itu sudah sesuai kajian dan permintaan warga, termasuk dengan jaring karamba dengan besar ukuran 1,05 inchi.

"Sudah sesuai kesepakatan. Soal ada ikan mati saat dipindahkan itu karena adanya adaptasi dari karamba lama ke yang baru," ucapnya.

Tetap Relokasi

Rencana pembongkaran ratusan karamba milik warga Kelurahan Petoaha dan Bungkutoko, Kecamatan Abeli akan tetap dilanjutkan meski mendapat penolakan.

Warga 2 Kelurahan sebelumnya sudah sudah mengadukannya kepada DPRD Kota Kendari.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menegaskan Pemkot Kendari akan tetap melakukan pembongkaran.

Pembongkaran itu terkait program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Dicanangkan dengan dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

Sehingga pembongkaran dan penataan karamba warga 2 kelurahan itu termasuk dalam rancangan itu.

"Kita sudah berkomitmen dengan pemerintah pusat. Ini akan dirapikan, ditata baik sesuai dengan rencana awal kita, menata kawasan Bungkutoko-Petoaha, kata Sulkarnain Kadir, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Kawasan Kumuh Puday-Lapulu Disulap Menjadi Tempat Wisata, Papalimbang Jadi Pemandu

Sulkarnain mengungkapkan penolakan yang terjadi hanya salah paham. 

Persoalan yang terjadi tidak akan membuat Pemkot Kendari tinggal diam.

"Sekali lagi kita tidak tinggal diam, kita akan memberikan solusi. Supaya pemindahan (relokasi karamba) ini tidak merugikan masyarakat. Perlu saya sampaikan harus dipahami, program itu dari pemerintah harus didukung masyarakat. Tidak bisa karena keinginan satu dua pihak kemudian pembangunan secara keseluruhan kita abaikan," ucap Politisi PKS ini.

Penertiban ratusan karamba itu sesuai surat Pemkot Kendari 25 Mei 2021 dengan nomor: 302/1981/2021.

Tentang pelepasan karamba milik nelayan di Kelurahan Petoaha dan Bungkutoko.

Sementara itu, Komisi I, II dan III yang sudah melakukan hearing bersama Dinas Perikanan Kota Kendari dan warga dua kelurahan itu memutuskan untuk menunda sementara pembongkaran dan pemindahan karamba sampai selesai panen ikan dilakukan.

Warga Mengadu ke Dewan

Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari merelokasi karamba budidaya ikan warga di Kelurahan Bungkutoko dan Petoaha.

Akibatnya sejumlah warga di wilayah itu menutut karena merasa dirugikan dengan relokasi tersebut.

Ditambah lagi aktivitas perekonomian warga yang mayoritas nelayan setempat lumpuh. Karena matapencarian mereka dirusak.

Hal itu kemudian menjadi diskusi Aspirasi Pemberdayaan Masyarakat Sulawesi Tenggara (APM SULTRA) yang menyambangi Gedung DPRD Kota Kendari, Rabu (2/5/2021).

Para warga meminta solusi atas masalah yang mereka hadapi ke Anggota DPRD Kota Kendari.

Diskusi itu dilakukan di ruang rapat, sekira pukul 10:00 hingga pukul 15:00 Wita.

Turut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Anggota Komisi II Kota Kendari, Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari, Stackholder pemerintah setempat dan warga setempat.

Untuk diketahui relokasi yang dilakukan pemerintah terkait pembongkaran karamba budidaya ikan di Kelurahan Bungkutoko dan Kelurahan Petoaha Kota kendari.

Relokasi karamba kemudian menimbulkan kekecewaan terhadap warga setempat karena pemindahan dirasa tak tepat sasaran.

Keluhan Warga

Wati (40) warga asal Kelurahan Petoaha yang Karamba miliknya terdampak dari relokasi yang dilakukan Pemkot Kendari.
Wati (40) warga asal Kelurahan Petoaha yang Karamba miliknya terdampak dari relokasi yang dilakukan Pemkot Kendari. (Husni Husein/Tribunnewssultra)

Wati (40) salah seorang warga Kelurahan Petoaha saat ditemui Tribunnewssultra.com, di Kantor DPRD Kota Kendari Usai rapat yang mengaku kesal terhadap kebijakan pemkot. 

Ia mengatakan bukannya tak menurut dengan keputusan pemerintah tapi yang penting sesuai dengan kesepakatan dan perjanjian yang diberikan pemkot.

"Kesepakatan kami pertama ialah yang punya karamba 4 sampai 6 lokal itu dibuat 2 tapi kenyataannya hanya 1 yang jadi," kata Wati.

Tak hanya itu, pemerintah juga pernah menjanjikan warga untuk memindahkan hasil perikanan mereka dengan jaring yang kualitas bagus.

"Waktu itu ialah jaring Filipina sementara yang diberikan jaring nilon itupun dengan kualitas yang rendah hanya sekitar 4 sampai 6 bulan hancur,"ujarnya.

Untuk lokasi yang disepakati, Wati mengatakan lokasinya tak layak dijadikan karamba budidaya ikan.

"Lokasinya dangkal dengan alasan akan di keruh tapi sampah hasil keruh itu diletakan di sekitar itu," kata Wati 

Oleh karenanya warga sempat mempertanyakan hal itu agar limbah dari sampah hasil keruh di angkut sehingga tak kembali ke dalam karamba baru.

Tapi hingga sekarang upaya itu belum dilakukan.

"Jawabannya akan keruh tapi sampai sekarang tidak," kata Wati. 

Selanjutnya Wati mewakili warga setempat berharap diberikan solusi yang tepat.

"Ini menyangkut dengan mata pencarian kami menyangkut dengan kehidupan anak cucu kami, bukan jangka pendek yang kami pikirkan tapi jangka kedepannya," ucap Wati sambil mengusap air matanya.

Kepada Tribunnewssultra.com, Wati mengungkapkan warga tak akan berpindah ke lokasi yang baru dibangunkan pemerintah Kota Kendari.

Sebelum tuntutan dan keluhan warga direalisasikan pemerintah.

Waktu diskusi sekira 6 jam itu tak membuahkan titik temu.

Selanjutnya pemerintah Kota Kendari akan meninjau lokasi relokasi karamba yang dikeluhkan warga setempat pada selasa (8/6/2021) mendatang. (*)

(Tribunnewssultra.com/Muhammad Israjab)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved