CPNS dan PPPK

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Baubau 14 Juni, Berikut Syarat, dan Lokasi Tes

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Baubau, Abdul Rahman, mengatakan, kuota CPNS 2021 Baubau sebanyak 218.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Istimewa
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Baubau, Abdul Rahman. 

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Sementara itu syarat untuk PPPK guru, berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021, terdapat beberapa golongan yang dapat mendaftar PPPK Guru, yaitu:

1. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN.

2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud.

3. Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud.

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

Abdul Rahman, membenarkan syarat tersebut, tapi tidak bisa dipatenkan karena kemungkinan ada tambahan, terutama perekrutan PPPK guru.

"Syarat-syaratnya masih seperti kemarin, hanya ada sedikit tambahan karena ada PPPK guru yang notabene merupakan hal baru," ujar Abdul Rahman.

Ia menyarankan, agar peminat pendaftar CPNS 2021 Baubau setidaknya menyiapkan memang berkas seperti pada seleksi sebelumnya.

Katanya, agar tidak kewalahan ketika diumumkan syaratnya.

"Karena jika pun ada tambahan, tinggal melengkapi saja yang belum ada," imbuhnya.

Dua Bulan

Tahapan CPNS 2021 Baubau dimulai dari pendaftaran, seleksi berkas, pengumuman, masa sanggah, hingga pelaksanaan tes.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved