Berita Kendari
BPK Temukan Laporan Hibah Vaksin dan Donasi Covid-19 Tak Tertib di Pemkot Kendari, Tetap Raih WTP
Kepala BPK Sultra, Andi Sonny memberikan rekomendasi atas temuan tersebut untuk segera dituntaskan selama 60 hari kedepan.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan laporan keuangan yang tidak tertib di Pemerintah Kota Kendari.
Laporan itu mengenai sistem pencatatan, pengelolaan dan pelaporan persediaan hibah vaksin dan barang donasi Covid-19 Dinas Kesehatan tidak memadai dan pengelolaan aset tidak tertib.
Kepala BPK Sultra, Andi Sonny memberikan rekomendasi atas temuan tersebut untuk segera dituntaskan selama 60 hari kedepan.
"Atas kelebihan pembayaran pada temuan-temuan tersebut, BPK mengharapkan pemerintah daerah segera mendaklanjuti rekomendasi penyetoran ke kas daerah," ucapnya.
Baca juga: Serahkan LKPD ke BPK, Gubernur Ali Mazi: Semoga Bisa WTP ke Delapan Kalinya
Baca juga: Gubernur Sultra dan Wali Kota Kendari Minta WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan
Meski begitu, Pemkot Kendari tetap meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil pemeriksaan keuangan tahun 2020.
Predikat WTP tersebut diberikan kepada Pemkot Kendari selama 8 kali berturut-turut.
"Kami percaya upaya pemerintah daerah tidak berhenti dengan telah diperolehnya opini WTP atas Laporan
Keuangan 2020, tetapi tetap melakukan yang terbaik dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan pemerintah daerah yang bapak pimpin," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir bersyukur karena bisa mempertahankan opini predikat WTP.
Politikus PKS ini mengatakan WTP dari BPK merupakan sebuah tanggungjawab yang harus ditindaklanjuti.
Selain itu, Sulkarnain segera menindaklanjuti rekomendasi atas temuan BPK Sultra kurun waktu 60 hari.
"Nah ini yang kami segera tindaklanjuti. InsyaAllah optimis bisa selesaikan dalam waktu tersebut," katanya di Kantor BPK Sultra, Jalan Sao-Sao Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (31/5/2021).
Sebelumnya, Pemkot Kendari menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 pada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa (23/3/2021).
Penyerahan LKPD dari Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir kepada Kepala BPK Perwakilan Sultra Andi Sonny disaksikan Gubernur Sultra Ali Mazi.
Penyerahan dimulai dengan penandatangan berita acara dilanjutkan penyerahan LKPD dan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulawesi Tenggara kepada wali kota.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memberikan apresiasi pada semua pihak atas penyerahan LKPD yang lebih cepat dari biasanya diakhir Maret.
Baca juga: Wali Kota Sulkarnain Kadir Harap Ada Event Nasional Selanjutnya Setelah Kendari Triathlon 2021
Baca juga: Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Belum Beri Izin Belajar Tatap Muka SD-SMP Juli 2021 Mendatang