Kakek-kakek Rudapaksa Gadis SMP hingga 30 Kali di Tempat Futsal: Kalau Tak Mau, Saya Ancam Santet

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Korban gadis SMP, pelaku tetangganya.

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi pencabulan. Kasus pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Korban gadis SMP, pelaku tetangganya. 

"Benar ada DPO (kasus pencabulan) dari Papua kita tangkap. Resmob hanya backup anggota Polres Asmat," katanya, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Pria Beristri 5 Rudapaksa 3 Wanita, Ada Korban Umur 59 Tahun yang Diperkosa sampai Meninggal

Tak banyak informasi yang bisa diperoleh sekaitan kasus yang pencabulan yang menjerat warga Desa Ugi itu di tanah Papua.

Sebab, meski pelaku sempat dibawa ke Mapolsek setempat Polres Wajo, penyidik Polres Asmat pun langsung membawanya pulang ke Kabupaten Asmat untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Sudah diamankan dan dibawa ke Polres Asmat," sambung Muhammad Islam.

Informasi dihimpun, atas perbuatan tak senonoh Jamaluddin, korban telah dikabarkan hamil 6 bulan.

Lebih lanjut, persetubuhan yang disertai dengan pengancaman itu bahkan bukan cuma sekali dilakukan, tapi lebih dari 30 kali sejak Mei 2020 lalu.

Baca juga: Pedagang Bakso Bakar Ditusuk Pembelinya Sendiri, Pelaku Marah saat Disuruh Bayar dan Malah Rampok

Hal itu dilakukan di kediaman korban di Kabupaten Asmat, berulang kali.

"Pelaku adalah orang dekat korban sendiri. Sebab, korban sendiri tidak menyangka akan terjadi seperti ini karena pelaku sudah dianggap seperti orang tua sendiri," katanya.

Ketika pertama diminta untuk berhubungan badan, pelaku diketahui melakukan pengancaman dengan sebuah pisau.

Lantaran dihinggapi rasa takut karena diancam, korban pun menuruti kemauan pelaku untuk berhubungan badan.

Pasca-dilaporkan ke polisi dan ketahuan, pelaku pun melarikan diri dengan pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Sayangnya, pelarian Jamaluddin di kampung halamannya kini telah berakhir.

Dirinya pun mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya di Kabupaten Asmat, Papua. (SuryaMalang.com/Syamsul Arifin) (Tribun-Timur.com/Hardiansyah Abdi Gunawan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul DPO Kasus Pencabulan di Asmat Papua Ditangkap di Wajo Sulsel, Korban Hamil 6 Bulan dan di SuryaMalang.com dengan judul Siswi SMP Jadi Budak Nafsu Kakek 60 Tahun di Surabaya, Perbuatan Berulang 30 Kali di Kamar Mandi

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved