Paman Curiga Keponakan Melahirkan tanpa Suami, setelah Dicecar Baru Terungkap Dihamili Ayah
Seorang gadis melahirkan bayi tanpa sosok suami di Ogan Komering Ilir, Sumsel.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang gadis melahirkan bayi tanpa sosok suami.
Ternyata kehamilan gadis itu adalah hasil perbuatan bejat ayah tirinya.
Korban berulang kali dirudapaksa sang ayah.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Baca juga: Pemuda 20 Tahun Hamili Gadis Remaja sampai 8 Bulan, Awalnya Main di Waduk hingga Diajak ke Kos
Pria berinisial AN (31) tersebut tega merudapaksa putri tirinya berinisial EN (14) yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Menurut informasi yang dihimpun Tribunsumsel.com, awal mula kejadian terungkap setelah paman korban (adik kandung pelaku).
Curiga karena korban melahirkan anak tanpa suami.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy M.Si melalui Kasubag Humas Polres OKI, Iptu Ganda Manik menjelaskan jika sang paman membujuk dan bertanya kepada korban siapa yang telah melakukan perbuatan tersebut kepada dirinya.
Baca juga: Hubungan Sesama Jenis 4 Kali tapi Tak Dibayar Sesuai Janji, Pemuda Bunuh Pacar, Pria Umur 55 Tahun
Korban yang awalnya merasa takut, akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang menimpanya hingga hamil dan melahirkan.
"Berhasil terungkap dari kecurigaan paman korban yang tidak lain adik kandung pelaku. Korban selama ini merasa takut menceritakan peristiwa karena diancam pelaku," jelas Iptu Ganda, Rabu (26/5/2021) pagi.
Mendengar keterangan korban, sontak membuat pamannya tersebut kaget bukan kepalang.
Kakaknya yang tidak lain adalah ayah tiri korban dengan tega melakukan perbuatan bejat tersebut.
Baca juga: Malu Dihamili Pacarnya, Wanita 21 Tahun Nekat Goreskan Kayu ke Bayi yang Baru Dilahirkannya
Lalu sang paman segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atas perbuatan yang dilakukan pelaku yang merupakan kakak kandungnya sendiri.
"Mendengar keterangan yang disampaikan korban. Pamannya itupun segera melaporkan kejadian ke Mapolsek Cengal," tuturnya.
Setelah mendapatkan laporan, Team Macan Komering Polsek Cengal dipimpin Kapolsek Iptu Dedi Swandi, SH langsung menuju rumah pelaku.
Baca juga: Ayah Berkali-kali Rudapaksa Anak Kandung Siang dan Malam: Tidak Bisa Tahan Lihat Anak Saya Tidur
Menurut keterangan Kapolsek Cengal, Iptu Dedi aksi bejat pelaku sudah dilakukan tiga kali berawal sejak bulan Juni 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah pelaku saat istri pelaku tidak ada di rumah.
Bahkan kata kapolsek perbuatan itu pernah dilakukan pelaku saat istri pelaku sudah tidur.
Kemungkinan perbuatan pelaku tersebut diketahui oleh istri pelaku namun takut untuk melaporkannya.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan kita masih menunggu pengembangan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.
(TribunSumsel.com/Winando Davinchi)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Remaja 14 Tahun di OKI Dihamili Ayah Diri, Dicabuli Sejak Juni 2020, Lahirkan Bayi Tanpa Suami