CPNS dan PPPK

Inilah Hal-hal Penting yang Perlu Diketahui Pelamar Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Sebelum pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 ini dibuka, Anda sebaiknya mengetahui hal-hal penting dan memastikan dokumen yang dibutuhkan.

Handover
Ilustrasi CPNS 2021 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pengumuman Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tinggal menghitung hari.

Berdasarkan jadwal pengumuman seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan disampaikan pada 30 Mei 2021.

Itu berarti kurang dari tiga hari lagi pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka.

Sebelum pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 ini dibuka, Anda sebaiknya mengetahui hal-hal penting dan memastikan dokumen yang dibutuhkan.

Lantas apa saja dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2021? Berikut TribunnewsSultra.com bagikan untuk Anda.

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan ASN Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Katmoko Ari mengatakan proses pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 Mei 2021.

Baca juga: Satpol PP Kota Kendari Kerahkan 100 Personel, Siap Amankan Event Triathlon Series 2021

Pada pelaksanaan seleksi tahun ini, pemerintah membuka formasi CASN sebanyak 1,3 juta orang.

Adapun rinciannya terdiri dari instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718 orang.

Untuk instansi pemerintah daerah meliputi PPPK guru sebanyak 1.002.616, PPPK non-guru sebanyak 70.008, dan CPNS sebanyak 119.094.

Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021

Berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021, mulai dari pengumuman hingga tahap penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK :

  • Pengumuman seleksi: 30 Mei-13 Juni 2021
  • Pendaftaran seleksi: 31 Mei-21 Juni 2021
  • Seleksi administrasi dan pengumuman hasil: 1 Juni-30 Juni 2021
  • Masa sanggah: 1 Juli-11 Juli 2021
  • Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): Juli-September 2021
  • Seleksi kompetensi PPPK Nonguru (CAT BKN): Juli-September 2021
  • Seleksi kompetensi PPPK guru tes 1: (Agustus 2021), tes 2 (Oktober 2021), dan tes 3 (Desember 2021)
  • Pelaksanaan SKB CPNS: September-Oktober 2021
  • Pengumuman akhir dan masa sanggah: November 2021
  • Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021

Pendaftaran CPNS maupun PPPK 2021 hanya dilakukan melalui satu portal yang telah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu https://sscasn.bkn.go.id.

Dokumen yang harus disiapkan

Persyaratan umum mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2021 berupa dokumen administrasi dapat disiapkan oleh calon peserta mulai dari sekarang.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian, mengatakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved