TNI AL Dikeroyok di Terminal Sidoarjo, Pratu MJS Sedang Naik Motor Tiba-tiba Diteriaki Maling
Seorang anggota TNI AL berinisial Pratu MJS babak belur dikeroyok massa di pintu keluar Terminal Purabaya
Ade menyebut H adalah seorang residivis.
"Pernah menyerang salah satu cafe di Solo, dan dihukum penjara selama enam bulan lamanya," katanya kepada TribunSolo.com.
Saat ini H sudah diamankan di Polresta Solo.
Pria berambut ikal gondrong itu pun terancam hukuman tak main-main.
Itu karena H melakukan penyerangan terhadap polisi yang tengah bertugas.
"Kita jerat yang bersangkutan dengan pasal berlapis ada pasal penganiayaan berat sebagaimana pasal 351 KUHP," jelasnya.
Baca juga: Seorang Pria di Konawe Ditemukan Tewas di Pinggir Saluran Air, Polisi Temukan Luka Goresan di Tangan
Ade menambahkan H bisa di jerat pasal 212 KUHP dengan ancaman kekerasan dan kekerasan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas yang sah.
Sebelumnya akun Instagram Polresta Solo memposting video seorang pria berambut gondrong digelandang polisi.
Dalam keterangan video, pria itu diamankan setelah memukul seorang personel Polresta Solo yang tengah melakukan razia protokol kesehatan di kawasan Semanggi, Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (23/5/2021).
(Tribunsolo.com/ Fristin Intan Sulistyowati) (TribunJatim.com/M Taufik)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sosok H, Pria Semanggi Solo yang Nekat Pukul Polisi di Razia Prokes : Bukan ODGJ, Pernah Rusak Kafe dan di TribunJatim.com dengan judul Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI di Terminal Bungurasih Sidoarjo, Tiba-tiba Ada yang Teriak Maling