Tarmiati alias Mia Nekat Bikin Arisan Fiktif, Tipu Ratusan Emak-emak hingga Rugi Rp 1 Miliar

Seorang wanita bernama Tarmiati alias Mia (42) nekat mengadakan arisan lebaran fiktif di Mojokerto.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Seorang wanita bernama Tarmiati alias Mia (42) nekat mengadakan arisan lebaran fiktif di Mojokerto. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang wanita bernama Tarmiati alias Mia (42) nekat mengadakan arisan lebaran fiktif.

Ia menipu ratusan emak-emak dengan nilai kerugian sekitar Rp1 miliar.

Kini Tim Satreskrim Polres Mojokerto telah menangkap pelaku.

Ia warga Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ditangkap di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Baca juga: Emak-emak Tipu 802 Warga Modus Paket Sembako Murah, Total Ada 1128 yang Sudah Bayar

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan penangkapan pelaku penipuan berkedok arisan lebaran fiktif yang melarikan diri selama satu bulan tersebut.

"Pelaku telah diamankan kini dalam pemeriksaan di Mapolres Mojokerto," ungkapnya, Sabtu (22/5/2021).

AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan penangkapan pelaku dari informasi awal keberadaan dua mobil pelaku yang dibeli kredit dari hasil iuran arisan terdeteksi di wilayah Jawa Tengah.

Baca juga: Nenek-nenek Janda Ditawari Bantuan Kematian Suami, Ternyata Dihipnotis: Emas Rp 25 Juta Hilang

Pelaku bersama keluarganya melarikan diri meninggalkan rumah. Dia kabur lantaran tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan yang nilainya mencapai sekitar Rp.1 miliar.

"Jadi pelaku melarikan diri dengan suami dan dua anaknya ke sana (Sragen) setelah tidak bisa mengembalikan uang anggota arisan," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia bersama keluarganya hidup terkatung-katung selama pelariannya. Ia berpindah-pindah tempat hingga bermalam di tempat ibadah masjid maupun Musala selama satu pekan.

Mereka akhirnya mengontrak rumah di daerah Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

"Pelaku di sana tidak punya saudara sehingga bermalam di tempat ibadah bersama keluarganya dan akhirnya mengontrak rumah," ucap Andaru.

Baca juga: Kena PHK, Pria Ini Ngaku Jadi Polisi dan BIN Tipu Pengusaha Tawarkan Jasa Pengawalan

AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebut pihaknya melibatkan Satreskrim Polres Mojokerto bersama anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen dalam penangkapan pelaku.

Pihaknya melakukan penyelidikan dan pencarian selama tiga hari hingga berhasil menangkap pelaku.

"Penangkapan pelaku dari informasi kendaraan dua mobil yang terdeteksi dibawa oleh pelaku dan keluarganya," paparnya.

Menurut dia, hasil pemeriksaan sementara suami pelaku tidak ditemukan indikasi keterlibatan dalam kasus penipuan arisan bodong tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved