Tahanan Polda Sultra Kabur
DETIK-DETIK Penangkapan Tahanan Polda Sultra yang Kabur Dengan Ikut Berlayar di Kapal Nelayan
Tahanan bernama Sahid yang berstatus DPO Polda Sultra ini ditangkap saat berada di kapal nelayan KM. Mantoangin di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)
Diketahui tahanan pria berinisial MS itu diduga kabur dari Rutan Polda Sultra pada Selasa (11/05/2021) lalu diwaktu sore hari.
Tahanan kasus narkoba tersebut merupakan titipan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.
Baca juga: Sempat Kelabui Polisi, Pengedar Narkoba di Kendari Sembunyikan 21 Paket Sabu di Dalam Helm
Menurut Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, tahanan berusia dewasa tersebut kabur karena kelalaian penjaga tahanan.
Ferry beralasan tahan kabur disaat ramai pengunjung di Rutan Polda Sultra.
"Tetapi karena ramai pengunjung pers yang jaga tahanan lalai melihat tahanan yang di bon dan akhirnya yang bersangkutan melarikan diri," ujarnya lewat pesan singkat, Senin (17/5/2021).
Dijelaskan Bon adalah istilah di lingkup penegak hukum untuk praktek membawa keluar tahanan atau narapidana dari penjara dalam jangka waktu tertentu terkait keperluan proses hukum.
Baik itu untuk pemeriksaan, rekonstruksi, atau menjalani proses sidang.
MS sendiri dikeluarkan sementara dari sel Rutan Polda Sultra untuk menjalani proses persidangan.
"Tanggal 11 Mei 2021 terjadinya sore hari sebelum buka puasa, Waktu itu anggota Dit Narkoba mau bon yang bersangkutan," Ferry menambahkan.
Saat ini, lanjut Ferry, hingga kepolisian belum menemukan keberadaan.
"Pencarian masih terus dilakukan," imbuh Ferry.
7 Polisi Diperiksa Propam

Sebanyak 7 personel Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) tengah ditahan oleh Propam.
Lantaran, seorang tahanan kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sultra ketika ketujuh polisi itu berjaga.
Seorang tahanan kabur dari Rutan Polda Sultra, MS pada Selasa (11/05/2021) sore.