Tahanan Polda Sultra Kabur

BREAKING NEWS: Tahanan Kabur Rutan Polda Sultra Ditangkap di Teluk Kendari dalam Kapal Nelayan

Muh Said (21), laki-laki, ditangkap di dalam kapal penangkap ikan milik nelayan, KM Mantoangin, di perairan Teluk Kendari.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
BERHASIL DITANGKAP - Tahanan kabur dari Rutan Polda Sultra berhasil ditangkap, Minggu (23/5/2021) dini hari. Ia diamankan ketika beraada dalam kapal nelayan di Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil ditangkap, Minggu (23/5/2021).

Muh Said (21), laki-laki, ditangkap di dalam kapal penangkap ikan milik nelayan, KM Mattoangin, di perairan Teluk KendariKota Kendari.

Perian Muh Said berakhir setelah 12 hari masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"DPO ditangkap di dalam Kapal Motor Mattoangin di perairan Teluk Kendari, Setelah kabur 11 hari dari Rutan Polda Sultra," ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, lewat rilis resminya, Minggu (23/5/2021). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Tahanan Kabur dari Rutan Polda Sultra, Diduga Penjagaan Lalai

Baca juga: Sepekan Pencarian, Polda Sultra Kehilangan Jejak Tahanan yang Kabur dari Rutan

Muh Said disebut melarikan diri di lautan, ikut berlayar melaut mencari Ikan di laut Banda menumpang KM Mattoangin. 

Dalam rilis disebutkan, pelaku ditangkap oleh petugas dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra

Setelah ditangkap, petugas kepolisian lalu menggelandang pelaku menuju Markas Polda Sultra untuk diinterogasi.

Seusai interogasi, pelaku langsung dijebloskan kembali ke dalam penjara Rutan Polda Sultra.  

"Telah diserahkan 1 orang DPO atas nama Sahid alias Said kepada Direktur Tahti Polda Sultra, AKBP Darmono, kondisi dalam keadaan sehat," imbuh Dolfi sebagaimana dalam rilis resminya. 

Berhasil Kabur

Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan kabur dari Rutan Polda Sultra.

Tahanan pria itu berinisial MS, diduga kabur dari Rutan Polda Sultra pada Selasa 11 Mei 2021 lalu di waktu sore hari.

Tahanan kasus narkoba tersebut merupakan titipan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.

Menurut Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, tahanan berusia dewasa tersebut kabur karena kelalaian penjaga tahanan.

Ferry beralasan tahan kabur di saat ramai pengunjung di Rutan Polda Sultra.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved