Berita Kolaka
PT CNI Mengaku Bertanggung Jawab, Beri Ganti Rugi, Bersihkan Sanitasi Warga Kolaka Terdampak Limbah
Manajemen PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) mengaku bertanggung jawab atas jebolnya tanggul mengakibatkan pemukiman warga Kolaka terdampak.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Manajemen PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) mengaku bertanggung jawab atas jebolnya tanggul mengakibatkan pemukiman warga Kolaka terdampak limbah tambang.
Sebelumnya, tanggul di jalur pembangunan smelter PT CNI sempat jebol hingga air keruh mencemari pemukiman Desa Ponre Waru, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Senin (17/5/2021).
Luapan air tanah kuning kemerahan sempat menggenangi 7 rumah warga sekitar termasuk jalan raya.
Deputi Direktur PT CNI Djen Rizal mengatakan, telah memulihkan kerugian warga yang terdampak, dengan menyalurkan dana rehabilitasi dan perbaikan sanitasi kepada warga terdampak.
Baca juga: Limbah Tambang Cemari Pemukiman Warga Kolaka, Walhi Duga PT CNI Langgar UU Penanggulangan Bencana
"Selain bantuan dana, kami juga telah membersihkan sanitasi di kawasan pemukiman warga termasuk di jalan raya," kata Deputi Direktur PT CNI, Djen Rizal, Rabu (19/05/2021).
Berkaca dari peristiwa itu, PT CNI kini mulai fokus menyiapkan langkah mitigasi bencana untuk mewaspadai kejadian tersebut berulang.
Apalagi intensitas hujan di wilayah tersebut masih sangat tinggi.
"Peristiwa longsor ini sebagai dampak cuaca ekstrem alias force majure dan tentunya kami berupaya cepat tanggap mengantisipasinya," katanya.
Mereka juga telah bersepakat dengan pemerintah daerah setempat dan masyarakat terdampak bencana sepakat memberi waktu selama 4 bulan bagi CNI untuk merehabilitasi ekologi kawasan.
PT CNI juga akan memperbaiki tanggul secara permanen.
Untuk mengantisipasi bencana serupa dan berdampak yang akan merugikan warga.
"Tanggul yang jebol merupakan jalur pembangunan smelter CNI dan bukan pada lokasi penambangan dan kawasan hutan," katanya.
Emak-Emak Ribut
Sejumlah emak-emak ribut dengan pihak PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (17/5/2021).
Sebab, warga terdampak banjir di Desa Ponre Waru, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.
Banjir tersebut merupakan imbas dari jebolnya tanggul penahan air di PT CNI yang mengakibatkan pemukiman dan kebun warga tergenang.
Sejumlah emak-emak akhirnya mendatangi pihak PT CNI meminta pertanggung jawaban.
Dalam video yang beredar, dengan nada tinggi, dua emak-emak tersebut beradu mulut dengan perwakilan PT CNI.
"Kau itu enak, kamu tidak pikirkan kita. Jangan bicara empat mata, bicara saja di sini," kata salah seorang emak-emak.
"Sudah sering kita datang di kantor Ceria, kantor polsek, tapi tidak ada (penyelesaian)," tambah emak-emak lagi.
Salah seorang warga, Raldi mengatakan kejadian ini bukan kali ini saja, bahkan mereka kerap kali melaporkan kondisi tanggul yang jebol tersebut.
Baca juga: Limbah Tambang Cemari Pemukiman Warga Kolaka, Walhi Duga PT CNI Langgar UU Penanggulangan Bencana
Namun, pihak perusahaan tak pernah menggubris keluhan warga, sehingga mereka berinisiatif mendatangi pihak perusahaan.
“Jika dibiarkan terus menerus, maka makin banyak masyarakat merasakan dampak dari lalainya pengawasan perusahaan” ujar Raldi.
Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, warga meminta agar pihak PT CNI, membuat Cekdam yang lebih kokoh.
Perusahaan pertambangan nikel ini sempat membuat cekdam, namun tidak kokoh, itulah yang mengakibatkan banjir.
“Bahan Cekdam yang dibuat hanya sebatas tanah saja (tanah labil), Akibatnya selalu jebol, parahnya karena lumpur dan bekas kayu yang dibuang oleh perusahaan masuk di pemukiman warga,” katanya.
Tokoh pemuda Kecamatan Wolo Syamsuriadi juga meminta PT CNI bertanggung jawab atas peristiwa jebolnya Cekdam yang telah merendam pemukiman, perkebunan hingga jalan umum.
Dirinya mendesak perusahaan lebih teliti dan responsif dalam mengontrol Cekdamnya agar tidak lagi merugikan warga.
Manager Eksternal Relation, Andarias P. Batara menjelaskan, banjir terjadi akibat jebolnya tanggul di sekitar lahan yang telah dibersihkan untuk pembangunan smelter.
Akibat jebolnya tanggul tersebut pihaknya telah mendata kerugian warga.
“Kita sudah ketemu kepala desa dan masyarakat, kita mendata kerugian warga dan kami sudah siap bertanggung jawab,” katanya.
Pihaknya diberi waktu selama empat bulan untuk melakukan pembenahan dan perbaikan tanggul sehinga tidak lagi terjadi dampak yang merugikan warga.
“Kita sudah sepakat dengan masyarakat dan kami diberi waktu pembehanahan selama 4 bulan, melakukan pendataan tanaman, dan rumah keluarga yang terkena dampak, kita hitung untuk kucurkan dana kemanusian, diluar ganti rugi tanaman milik warga,” ujarnya.
Dikecam Walhi Sultra
PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) diduga melanggar regulasi lantaran jebolnya tanggul limbah tambang membuat pemukiman tergenang.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) Saharuddin mengecam keras peristiwa itu.
Pihaknya meminta PT CNI bertanggung jawab penuh atas kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat yang ditimbulkan.
"Limbah tambang akan menyebabkan penyebaran zat beracun di air. Air dan sedimen limbah pertambangan mengandung logam berat yang dapat merusak ekosistem sungai," kata Saharuddin dalam press releasenya, Kamis (20/5/2021).
"Bagaimana jika air tersebut dikonsumsi masyarakat? Selain berdampak buruk terhadap lingkungan, limbah tambang mengancam keselamatan manusia," jelasnya.
Menurut dia, kandungan logam yang terdapat dalam limbah tambang adalah merkuri, arsenik, tembaga, dan timbal.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) Saharuddin (Handover)
Selain itu, dampak buruk lain adalah hilangnya keanekaragaman hayati yang terdapat di Sulawesi Tenggara.
"PT CNI diduga melanggar Pasal 40 ayat (3) UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana," tegas pria yang kerap disapa Udin ini.

Aturan tersebut menjelaskan kegiatan pembangunan yang mempunyai resiko tinggi menimbulkan bencana adalah kegiatan pembangunan yang memungkinkan terjadinya bencana.
Antara lain pengeboran minyak, pembuatan senjata nuklir, pembuangan limbah, eksplorasi tambang, dan pembabatan hutan.
Kata dia, keberadaan hutan di Desa Ponre Waru, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka selama ini menjadi pusat mata air yang mampu mencukupi kebutuhan pertanian, perkebunan, dan kebutuhan konsumi warga desa.
Namun, sejak masuknya PT CNI berbagai masalah sosio-ekologis yang mengancam ruang hidup masyarakat kian meningkat.
Salah satunya adalah jebolnya tanggul tambang yang merendam pemukiman warga.
"Akibat jebolnya tanggul tambang, air bercampur lumpur berwana kuning masuk menggenangi rumah-rumah warga dan mencemari lingkungan mereka," katanya.(*)