Idul Fitri 2021

586 Pelintas di Gerbang Puuwatu Perbatasan Kendari-Konawe Langgar Protokol Kesehatan 9-15 Mei 2021

Mereka tercatat melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 antara lain tidak memakai masker dan keluar suhu di atas 36 derajat.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)
Tampak seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, mengatur arus lalu lintas di Gerbang Puuwatu Perbatasan Kota Kendari dan Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (15/5/2021). Sebanyak 586 pelintas di Gerbang Puuwatu perbatasan Kota Kendari dan Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melanggar. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 586 pelintas di Gerbang Puuwatu perbatasan Kota Kendari dan Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melanggar.

Mereka tercatat melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 antara lain tidak memakai masker dan keluar suhu di atas 36 derajat.

Kepala Bidang (Kabid) Infokom Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Heri Ashak menjelaskan para pelanggar disanksi putar balik.

"Para pelanggar dicatat tim yustisi, lalu diberikan sanksi, di antaranya teguran lisan bahkan diminta untuk berbalik arah kembali ke asalnya," katanya Sabtu (15/5/2021).

Baca juga: Tak Ada Penjagaan di Perbatasan Puuwatu Kendari - Konawe, Arus Balik Mudik Lebaran 2021 Ramai Lancar

Baca juga: Hari Kedua Larangan Mudik, Belum Ada Posko Penyekatan di Gerbang Puuwatu Perbatasan Kendari-Konawe

Para pelanggar itu tercatat sejak operasi yustisi pada Minggu (9/5/2021) hingga Sabtu (15/5/2021).

Dari laporan tim operasi yustisi pada Jumat (14/5/2021), jumlah kendaraan yang melintas mulai pukul 07.00 pagi - 22.00 malam baik roda empat dan roda dua.

Terdapat sebanyak 2673 pelintas dan pelanggar protokol kesehatan sebanyak 143 orang.

"Total kendaraan yang melintas sejak hari Minggu sampai Jumat kemarin itu sebanyak 7731 unit," ucap Heri.

Sedangkan operasi yustisi perbatasan melibatkan tim gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri), Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Kendari.

Termasuk dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Tak Ada Petugas

Tak ada petugas yang terlihat berjaga. Pos pengendalian protokol kesehatan (prokes) Covid-19 itu tampak kosong.

Begitulah yang terlihat pada pos pengendalian protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di perbatasan antara Kota Kendari dan Kabupaten Konawe, Sabtu (15/5/2021).

Pantauan TribunnewsSultra.com, sekira pukul 11.15 WITA, tidak ada petugas penjaga yang terlihat di posko pengendalian Covid-19 bagi pemudik.

Dari pantauan dalam posko hanya terlihat susunan kursi plastik, sebuah meja dan susunan kerucut lalu lintas atau traffic cone.

Tampak Pos Pengendalian Prokes Batas Kota Kendari-Konawe hanya terlihat susunan kursi plastik, sebuah meja, dan susunan kerucut lalu lintas atau traffic cone, Sabtu (15/5/2021).
Tampak Pos Pengendalian Prokes Batas Kota Kendari-Konawe hanya terlihat susunan kursi plastik, sebuah meja, dan susunan kerucut lalu lintas atau traffic cone, Sabtu (15/5/2021). ()
Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved