Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI
Pemerintah memberikan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha mikro.
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor telepon.
Baca juga: 10 Kebiasaan Kecil Ini Bisa Bikin Anda Tampil Awet Muda, Apa Saja? Simak Selengkapnya
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM di BRI atau BNI, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id,
Penulis: Gigih
Editor: Tiara Shelavie