Virus Corona
Penggunaan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Sementara Dihentikan, Ini Penjelasan Kemenkes
Pemerintah menghentikan distribusi dan penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca batch CTMAV547 untuk sementara waktu.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah menghentikan distribusi dan penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca untuk sementara waktu.
Namun tidak semua vaksin AstraZeneca dihentikan penggunaannya.
Melainkan hanya vaksin dari batch atau kumpulan produksi CTMAV547 yang dihentikan.
Pasalnya pemerintah melalui BPOM sedang melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas dalam rangka kehati-hatian untuk memastikan keamanan vaksin ini.
Baca juga: Rentang Waktu Vaksinasi Berubah: Vaksin Sinovac 28 Hari, Vaksin AstraZeneca 12 Minggu
Dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com Minggu (16/5/2021), juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menuturkan, hasil investigasi dan pengujian dari BPOM memerlukan waktu satu hingga dua minggu.
Saat ini batch CTMAV547 berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.
Batch ini telah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Adapun terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.
Baca juga: Sudah Ada Izin Penggunaan Darurat dari BPOM, Berikut Sederet Fakta Vaksin Covid-19 Sinopharm
Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.
“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata Nadia
Ia menambahkan, penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar.
Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Hentikan Sementara Penggunaan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547,
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi