Guru Honorer Tagih Janji Orang yang Ngaku Bisa Jadikan PNS, Akhirnya Malah Dibacok hingga Tewas

Peristiwa pembunuhan ini tejadi tepatnya di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Editor: Ifa Nabila
indianexpress.com
Ilustrasi jenazah. Peristiwa pembunuhan ini tejadi tepatnya di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tagih janji, seorang guru honorer malah dibacok hingga tewas pada Rabu (12/5/2021).

Insiden pembunuhan itu terjadi di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

Motif pembunuhan ini didasari janji pelaku yang bisa menjadikan korban PNS dengan sejumlah uang.

Baca juga: Kesal Diceramahi gara-gara Suara Berisik Knalpot, Pria Ini Bacok Tetangganya sebelum Salat Id

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP M Lukmas Syarif, tersangka berinisial TRP (24).

Sementara korban diketahui bernama Edi Hermawan.

Edi merupakan seorang guru honorer.

TRP membunuh korban karena mengiming-imingi korban mendaftar CPNS.

Korban telah dimintai sejumlah uang oleh tersangka.

Baca juga: Lebaran Didatangi Tetangga yang Bawa Golok, Pria Paruh Baya Dibacok di Kepala oleh 3 Orang

Namun, korban tak kunjung menjadi PNS.

Saat korban menagih uang yang telah diserahkannya, malah dibunuh oleh tersangka menggunakan senjata tajam.

Diketahui, pembunuhan terjadi pada, Rabu (12/5/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

"Untuk utang piutang tersebut bahwa tersangka pernah mengiming-imingi mendaftarkan CPNS kepada saudara korban. Untuk lebih jelasnya masih dalam proses pendalaman, karena harus kami periksa beberapa saksi yang menguatkan," ujarnya, Sabtu (15/5/2021).

"Kronologinya tersangka TRP memiliki utang dan ditagih oleh korban, tersangka ini merencanakan untuk menghabisi nyawa korban di rumah kakaknya yang tidak jauh dari rumah orangtuanya," tambah AKBP M Lukman Syarif.

Baca juga: Gara-gara Kembalian Uang Belanja, Suami Istri Cekcok hingga Suami Nekat Bakar Diri sampai Tewas

Diketahui, tersangka berhasil diamankan polisi bekerjasama dengan Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi.

TRP ditangkap di sebuah hutan di wilayah Lengkong Cijaksa, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon, Jumat (14/5/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved