Penyebab Petasan Meledak hingga Tewaskan 4 Warga di Kebumen Diungkap Polisi

Kasus petasan meledak hingga memakan korban jiwa terjadi di Kebumen, Jawa Tengah.

Editor: Sugi Hartono
Shutterstock via TribunnewsBogor.com
ilustrasi garis polisi 

Polres Kebumem sendiri telah melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dan menyita hampir 4 kuintal bahan mercon.

Seluruh jajaran Polda Jateng telah menyita 72.000 pcs petasan yang sebagian di antaranya telah dimusnahkan.

Selain itu, 46 kilogram bahan mercon juga turut disita untuk barang bukti sebelum dimusnahkan.

Baca juga: Petasan Setinggi 1 Meter Meledak hingga Tewaskan 1 Orang, 4 Lainnya Luka Parah

Banyaknya barang bukti yang disita dan dimusnahkan ini menunjukkan masyarakat belum memiliki kesadaran akan bahaya petasan yang bisa mengancam jiwa.

Padahal, sanksi pidana untuk pembuat atau pemilik mercon cukup berat hingga 20 tahun penjara sebagaimana diatur UU Darurat No.12 Tahun 1951.

Kapolda Jateng mengimbau seluruh warga Jawa Tengah untuk tidak main-main dengan petasan mengingat risikonya yang bisa mengancam keselamatan jiwa.

"Ini benar-benar bisa jadi pembelajaran. Harus diwaspadai. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan mercon, " katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kapolda Jateng Ungkap Kronologi Mercon Meledak hingga Tewaskan 4 Warga Kebumen,

Penulis: khoirul muzaki
Editor: rival al manaf

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved